Menko Airlangga Beri Sinyal Danantara Bakal Kelola KEK Finansial di Bali

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berpeluang menjadi pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sektor Finansial yang rencananya akan dipusatkan di Bali.

Airlangga mengungkapkan bahwa pergeseran dinamika dan ketidakpastian geopolitik global saat ini justru membuka peluang emas bagi Indonesia yang ada di kawasan yang aman dari konflik. Oleh sebab itu, Bali ingin dirancang sebagai pusat keuangan global (financial center).

"Dengan adanya perubahan geopolitik, maka Bali menjadi menarik," ungkap Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Sebagai tindak lanjut dari wacana tersebut, mantan menteri perindustrian itu memastikan bahwa pemerintah saat ini tengah mematangkan kerangka regulasinya. Perumusan aturan main ini menjadi krusial untuk memastikan ekosistem hukum di dalam negeri mampu menjawab kebutuhan spesifik dari para investor global.

Penyusunan regulasi tersebut juga diarahkan untuk memfasilitasi pembentukan wadah pengelolaan dana kekayaan keluarga tajir atau family office yang terintegrasi di dalam KEK Finansial.

Menariknya, ketika disinggung mengenai siapa entitas yang akan memegang kendali atas operasional kawasan khusus tersebut, Airlangga memberikan kode spesifik. Dia mengakui bahwa secara prinsip, kawasan khusus finansial memang dikelola entitas profesional di luar pemerintah.

Baca Juga

  • Akademisi dan Praktisi UI Soroti Tantangan Tata Kelola Danantara
  • Danantara Bidik Proyek Tenaga Surya Terbesar di Asean
  • Bocoran Danantara Masuk Proyek Transmisi Energi Bersih di Singapura Rp518 Triliun

Kendati demikian, Airlangga secara terbuka membuka pintu bagi Danantara untuk mengambil peran strategis sebagai pengelola kawasan tersebut. Danantara sendiri merupakan superholding atau lembaga pengelola investasi super jumbo milik negara.

"Tentunya financial center kan seluruhnya dikelola oleh, dalam tanda petik, non-pemerintah. Tapi, kalau Danantara yang mengelola, boleh juga," tutup Airlangga.

Pengelola Independen

Sebelumnya, Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) David Sumual menyoroti urgensi pembentukan regulator independen yang terpisah dari kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun kementerian/lembaga terkait untuk mengelola KEK Finansial, mirip dengan sistem yang berlaku di Dubai.

"Jadi independen. Kayak misalnya [KEK] di Batam itu kan ada Badan Otorita Batam. Nah itu nanti [KEK Finansial] harusnya ada badan otorita sendiri," ujar David, Minggu (27/4/2026).

Dari sisi instrumen penegakan hukum, KEK ini berpotensi menggunakan sistem common law yang memungkinkan penyelesaian sengketa melalui jalur arbitrase internasional alih-alih pengadilan dalam negeri. Aturan terkait mata uang yang digunakan pun bisa berbeda dengan rezim rupiah di wilayah nasional lainnya.

Kehadiran KEK Finansial ini diyakini mampu mendatangkan aliran modal masuk (inflow), menarik investasi, dan menciptakan efek rambatan (spillover effect) ke perekonomian daerah dan nasional. Selain itu, kawasan ini bisa menjadi tujuan aman bagi investor di tengah ketidakpastian geopolitik global dan status Indonesia sebagai negara non-blok.

Di samping itu, David mewanti-wanti agar KEK Finansial Indonesia memiliki ciri khas atau tema yang kuat seperti green economy, agar mampu bersaing dengan negara kawasan yang sudah mapan seperti Malaysia yang mempunyai yurisdiksi finansial khusus syariah.

Dia juga memperingatkan risiko reputasi. Jika tidak mengikuti standar internasional maka KEK Finansial rawan dicap sebagai surga pajak (tax haven) hingga menjadi sarana pencucian uang (money laundering) dan pendanaan terorisme jika tidak mematuhi standar internasional.

"Kalau sudah dilabeli sebagai tax haven atau money laundering, kita malah jadi sulit menarik investasi yang benar, dan ini berbahaya karena melanggar ketentuan internasional di Eropa maupun Amerika. Reputasi juga bisa hancur jika ada intervensi politik atau kekhawatiran ekspropriasi [nasionalisasi aset] dari investor," ungkapnya.

Selain itu, David juga mengingatkan adanya ongkos fiskal dari pemberian insentif yang akan menjadi kerugian bagi anggaran apabila program ini gagal menarik modal global secara optimal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
GAC Perluas Ekspansi Global, Target Akan Hadir di 120 Negara
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
OJK Sebut Pengawasan Perbankan Bakal Diperketat
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Dua Saksi Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Mangkir di Sidang Militer, Hakim Soroti Alasannya
• 11 jam lalukompas.com
thumb
AEML Semringah Mendagri Kasih Insentif Fiskal Buat Kendaraan Listrik
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Airlangga Bakal Bahas Stimulus Atasi Harga Plastik Besok
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.