Dua Kereta Bertabrakan Hebat di Bekasi, KAI Masih Fokus Penanganan

eranasional.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kecelakaan kereta api kembali mencoreng keselamatan operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Daop 1 Jakarta. Dua rangkaian kereta dilaporkan terlibat insiden di emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) sekitar pukul 20.52 WIB.

Peristiwa tersebut dipicu oleh tertempernya rangkaian PLB 5568A (CL KPB–CKR) oleh PLB 4B atau KA Argo Bromo Anggrek, salah satu layanan unggulan KAI, di KM 28+920. Insiden ini langsung berdampak pada terganggunya perjalanan kereta api di lintas Bekasi Timur dan sekitarnya.

Manajemen KAI melalui Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, hanya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Namun hingga kini, belum ada penjelasan rinci terkait penyebab utama insiden yang melibatkan dua rangkaian kereta dalam satu lintasan aktif tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Saat ini proses evakuasi dan penanganan korban masih berlangsung,” ujar Franoto dalam keterangan resminya.

Di sisi lain, insiden ini memunculkan pertanyaan serius terkait standar keselamatan dan sistem pengendalian operasional KAI, khususnya di jalur padat seperti Bekasi Timur. Bagaimana dua rangkaian kereta dapat berada dalam posisi berbahaya hingga terjadi tabrakan masih menjadi tanda tanya publik.

KAI menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan evakuasi serta pengamanan lokasi. Selain itu, aliran listrik aliran atas (LAA) pada lintas Cibitung–Bekasi Timur untuk sementara dinonaktifkan guna mendukung proses penanganan.

Namun, penghentian aliran listrik tersebut justru memperluas dampak gangguan perjalanan, menimbulkan keterlambatan hingga potensi pembatalan sejumlah perjalanan kereta lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, KAI belum merinci jumlah perjalanan yang terdampak maupun kondisi terkini korban. Proses investigasi masih berlangsung, sementara masyarakat diminta menunggu pembaruan informasi resmi.

KAI juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan keselamatan di area jalur rel. Meski demikian, sorotan publik kini lebih tertuju pada tanggung jawab operator dalam menjamin keselamatan perjalanan kereta api, bukan semata pada faktor eksternal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Absen Jadi Wali Nikah, Terungkap Identitas Ayah Kandung Syifa Hadju di Ijab Kabul El Rumi
• 17 jam lalugrid.id
thumb
Kisah 83 Tahun dan 17 Tahun Warnai Haji Denpasar
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Stok Lebih Pupuk RI 1,5 Juta Ton, Kebutuhan Dalam Negeri Prioritas Utama
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Qodari: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
Freeport Akan Terima Pembayaran Klaim Asuransi Rp12 Triliun Atas Longsor Grasberg
• 23 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.