REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP, – Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Kohir, mengingatkan prajurit TNI untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mengganggu keamanan masyarakat. Peringatan ini disampaikan saat acara serah terima jabatan Komandan Kodim 0827 Sumenep, Senin.
"Tolong seleksi secara ketat jenis konten media sosial yang hendak Anda unggah, karena itu akan sangat berpengaruh terhadap situasi dan kondisi di masyarakat," kata Kohir.
Dalam kesempatan tersebut, Danrem juga mengajak semua pihak, termasuk prajurit TNI, untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025, yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Digital, bertujuan melindungi anak di bawah 16 tahun di ruang digital. "Tujuan utama dari ketentuan ini adalah menciptakan ekosistem digital yang aman, beretika, dan ramah anak, serta mencegah paparan pornografi, perjudian daring, dan eksploitasi data," jelas Danrem.
Dalam acara itu, jabatan Dandim 0827 Sumenep diserahterimakan dari Letkol Arm Bendi Wibisono kepada pejabat baru Letkol Inf Citra Persada. Brigjen Kohir mengapresiasi pengabdian pejabat lama dan berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas yang baru.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Selain pentingnya dukungan keluarga dalam menunjang keberhasilan tugas prajurit, Kohir menekankan perlunya bijak dalam penggunaan media sosial sebagai bagian dari tanggung jawab sosial prajurit.