Narasi Inflasi Pengamat dan Matinya Kepakaran

katadata.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Pernyataan menohok baru-baru ini kembali datang dari pusat kekuasaan. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melayangkan kritik keras mengenai fenomena yang ia sebut sebagai “inflasi pengamat”. Menurutnya, ruang publik kini dibanjiri komentator dadakan di berbagai media termasuk media sosial (medsos) yang berbicara perihal ekonomi, militer, beras, hingga politik luar negeri tanpa latar belakang memadai, data yang melenceng dan hanya memicu kegelisahan masyarakat.

Pernyataan ini sekilas ada benarnya. Namun, narasi inflasi pengamat ini menjadi ironis dan bahkan kontradiktif ketika perhatian kita tertuju ke dalam pemerintahan sendiri. Termasuk juga dengan posisi Seskab Teddy sebagai perwira TNI aktif ditunjuk mengisi jabatan sipil strategis yang banyak kalangan menganggap ini bertentangan dengan UU TNI Pasal 47. 

Jika ditelusuri lebih lanjut, ada suatu gejala yang lebih dalam berakar dari narasi tersebut yaitu matinya kepakaran. Istilah matinya kepakaran atau The death of expertise memang berakar di era digitalisasi saat ini. Fenomena ini juga disambut meriah ketika bertemu dengan politik patronase dan menjamurnya politik pencitraan. 

Matinya Kepakaran  

Konsep The Death of Expertise dipopulerkan Tom Nichols (2017) di dalam bukunya yang sudah menjadi rujukan banyak kalangan. Tom melihat kemajuan teknologi informasi khususnya medsos telah meruntuhkan batas antara ahli sejati dan pengamat gadungan (fake experts). Siapa pun bisa terlihat kredibel dan meyakinkan dengan bermodalkan akun medsos yang ramai followers-nya, tanpa latar belakang pendidikan memadai, rekam jejak riset yang jelas, dan tidak memiliki akumulasi pengalaman yang membuatnya layak dikatakan sebagai pakar (expert). 

Ironisnya, opini yang dilontarkan oleh pengamat medsos dadakan ini walaupun tanpa basis data otoritatif, seringkali disamakan dengan analisis dari pengamat yang memang berbasis data. Hal tersebut diperkuat oleh temuan Croce & Marsili (2025) yang mengidentifikasinya sebagai misplaced trust in expertise: pseudo-experts and unreliable experts kepercayaan yang salah arah pada keahlian: pakar palsu dan pakar yang tidak dapat diandalkan). 

Mereka membedakan dua jebakan: Pertama, yang diistilahkan sebagai pseudo-experts dengan ciri berpura-pura ahli tetapi tanpa memiliki kompetensi memadai. Kedua, mereka menyebutnya unreliable experts yang sebetulnya memiliki latar belakang akademik memadai, namun sering menanggapi sebuah isu di luar domain keahliannya. Jika melihat secara jernih di Indonesia, kedua model tersebut sudah merajalela. Barangkali hal tersebut yang disoroti sebagai pengamat beras tanpa background pertanian dan agronomi atau pakar militer yang baru kemarin belajar dari segala sumber di internet. 

Kenyataannya, media sosial mempercepat terjadinya krisis kepercayaan. Menurut Yating Wen et al (2024) dalam “Nature Humanities and Social Sciences Communications” mengungkapkan bahwa krisis kepercayaan terhadap pakar di medsos bukan semata karena rakyat bodoh, melainkan karena kombinasi antara pakar yang kurang komunikatif, media yang suka mendramatisasi isu publik, dan karakteristik algoritma medsos yang memprioritaskan kecenderungan emosi ketimbang fakta. Sehingga hasilnya tentu menguntungkan suara paling ribut ketimbang masukan yang mengandung unsur kebenaran (fakta). 

Apa yang Terjadi Sebenarnya? 

Fenomena yang sering ditemui di Indonesia bukan hanya inflasi pengamat di luar kekuasaan, tapi juga keberadaan inflasi jabatan yang tidak meritokratis di dalam pemerintahan. Temuan Elissa Vikalista et al (2025) menyoroti karakter rezim yang berpusat pada elite dan hal tersebut yang menghalangi terjadinya meritokrasi dalam pemerintahan. Artikel yang berjudul Elite-centered regimes as barriers to meritocracy: the case of Indonesia ini,  secara komprehensif menyimpulkan bahwa fenomena dinasti politik, nepotisme jabatan, serta politik patronase telah melunturkan prinsip meritokrasi di birokrasi pemerintahan dan kabinet. Sudah menjadi rahasia umum kalau penunjukan pejabat sering lebih didasarkan pada loyalitas dan kedekatan ketimbang kompetensi substantif dan rekam jejak. 

Fenomena di atas yang terasa kontras jika dibandingkan dengan keberadaan negara seperti Iran dan Cina. Meskipun dua negara maju di Asia tersebut sering digambarkan oleh lensa Barat (ideologi, sistem politik, dan hak asasi) sebagai otoriter, rekrutmen elite politiknya menempatkan kompetensi teknokratis sebagai elemen penting. Seperti yang sedang viral di medsos dua sosok pejabat Iran Abbas Araghchi sebagai Menteri Luar Negeri yang memiliki background akademik doktoral ilmu politik dari University of Kent, Inggris dan Presiden Masoud Pezeshkian yang juga sebagai dokter spesialis jantung dan rektor di Universitas Ilmu Kedokteran Tabriz. 

Begitu juga dengan Cina yang menjadikan komitmen atas teknokratisasi dan meritokratisasi sebagai elemen kunci kebangkitan Negeri Tirai Bambu. Keyu Jin dalam The New China Playbook (2023) dengan gamblang menjelaskan mengenai keberhasilan Cina dalam membangun strategi ekonominya dengan berbasiskan meritokrasi. Bahkan, Dan Wang dalam buku terbarunya Breakneck: China’s Quest to Engineer the Future (2025) menyebut Cina sebagai engineering state: sebuah negara yang dikelola oleh para insinyur, ilmuwan dan teknokrat yang menggunakan pendekatan berbasis sains dan data. Hal tersebut yang menjadikan China unggul dalam membangun infrastruktur fisik, pengembangan dunia sains dan akselerasi teknologi kecerdasan artifisial (AI).

Sudah selayaknya dua negara di atas dijadikan contoh oleh elite dan pejabat publik kita dalam meningkatkan komitmen atas meritokrasi dan teknokratisasi penyelenggaran negara. Hal ini juga menjadi petunjuk bahwa penghargaan terhadap kompetensi kepakaran yang dijunjung tinggi beresonansi terhadap keberhasilan sebuah bangsa. 

Oleh sebab itu, akar masalah yang terjadi di Indonesia bukan lagi soal pengamat yang “nyinyir” di medsos atau podcast Youtube. Namun, hal ini menandakan adanya degradasi sistemik terhadap penghargaan kepakaran yang terjadi di ruang publik dan ruang kekuasaan. Ketika elite pemerintahan sendiri menunjukkan ketidaksamaan antara background dan jabatan, bahkan sering juga melakukan kritik terhadap pakar dan ahli, tentu sulit pula mengharapkan masyarakat juga menghormati pakar atau ahli tersebut. 

Solusi atas situasi ini sebaiknya bukan untuk membungkam kritik. Seperti yang juga dikatakan Seskab Teddy bahwa pemerintah terbuka pada masukan berbasis data. Dibutuhkan semacam semangat membangun budaya kepakaran di segala lini kehidupan bernegara saat ini. 

Tindakan yang dapat kita lakukan di antaranya; Pertama, penunjukan pejabat harus transparan, berbasis merit dan patuh atas aturan hukum bukan dengan rekayasa struktur. Kedua, media dan platform digital diwajibkan melakukan verifikasi kredibilitas narasumber secara ketat agar tidak menimbulkan kegaduhan. Ketiga, masyarakat perlu meningkatkan kemampuan literasi digital untuk membedakan preudo-expert dengan pakar sejati. 

Terakhir yang tidak kalah penting yaitu institusi pendidikan dan pemerintah diwajibkan menghidupkan kembali meritokrasi sebagai unsur utama, bukan lagi sebatas slogan omon-omon. Jika situasi ini tidak diatasi, menurut Fuhrer (2021) kondisi ini akan melahirkan pseudoexpertise: kemunculan figur yang meminjam label-label kepakaran baik berupa gelar, jabatan maupun media exposure tanpa adanya substansi yang sepadan atas label tersebut. 

Inflasi pengamat dan matinya kepakaran merupakan dua fenomena yang tidak bisa diabaikan. Ini merupakan gejala dalam negara demokrasi yang sedang mengalami kemunduran. Di saat volume suara dan keributan minim edukasi publik lebih dihargai ketimbang substansi kedalaman sebuah pengetahuan, tentunya ini akan menghasilkan persoalan yang tak kunjung usai. 

Jika Indonesia ingin betul-betul menjadi negara maju seperti dituangkan dalam Visi Indonesia Emas 2045, penghargaan terhadap kompetensi mesti dimulai dari atas yaitu dari pusatnya kekuasaan. Bukan hanya dituntut dari bahwa terutama bagi mereka yang memiliki pendapat berbeda dengan penguasa. Penting untuk diingat bahwa bangsa yang menghina kepakaran sama saja dengan bangsa yang menjerumuskan dirinya ke dalam jurang kegagalan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Penumpang KRL: Panik, Gelap Gulita
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Resmi Jadi Kepala Bakom, Intip Harta Kekayaan Muhammad Qodari: Punya 176 Aset Properti
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Peringatan May Day 2026 Digelar di Monas 1 Mei, Prabowo Dijadwalkan Hadir
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Warga RI Terus Makan Tabungan, DPR: Kelas Menengah Masih Perlu Dibantu
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
OJK Panggil Indosaku dan AFPI Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan Oleh DC di Semarang
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.