Bisnis.com, JAKARTA — Pemilik Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), Jusuf Hamka memberikan tanggapan mengenai rencana pemerintah yang hendak memperluas pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor jalan tol.
Jusuf Hamka menyebut, pihaknya belum mendapat arahan langsung dari Pemerintah mengenai hal itu. Akan tetapi, dia memastikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh segala keputusan yang ditetapkan pemerintah.
“Belum, belum ada omongan, tetapi kemarin begitu ada berita, saya dengan teman-teman direksi mengatakan semua sepakat rapat, kita ikut apa pemerintah punya mau,” kata Jusuf saat ditemui di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Kamis (23/4/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai dampaknya terhadap tarif tol, dia masih enggan merinci. Hanya saja, wacana PPN jalan tol diproyeksikan akan mengerek tarif yang ditanggung oleh masyarakat.
“Wallahualam [apakah akan berdampak ke tarif], tapi memang harusnya jadi naik,” ujarnya singkat.
Untuk diketahui, Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dikabarkan tengah mematangkan rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jasa jalan tol. Langkah strategis ini dibidik mulai diimplementasikan secara resmi pada 2028.
Baca Juga
- Heboh Wacana PPN Jalan Tol, Hutama Karya Bilang Begini
- Wacana PPN Jalan Tol: Menambah Beban Sektor Logistik & Daya Beli
- Purbaya Belum Dalami Wacana PPN Jalan Tol: Nanti Saya Beresin
Rencana tersebut telah tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP periode 2025—2029. Dokumen krusial ini diteken langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada 19 Desember 2025 lalu.
Secara spesifik, kebijakan ini merupakan bagian dari Rencana Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) untuk memperluas basis pemajakan nasional. Pemerintah berupaya menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan melalui penambahan objek pajak baru.
“Pemberian landasan hukum bagi mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol,” tulis DJP dalam dokumen Renstra.





