Wamendukbangga Dorong Pengetatan Syarat Daycare Usai Kasus di Yogyakarta

tvrinews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga)/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menanggapi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah berencana memperketat syarat pendirian daycare, terutama dari sisi sumber daya manusia (SDM).

Isyana menyampaikan, ke depan akan ada penguatan regulasi terkait pendirian tempat penitipan anak (TPA). Saat ini, pengaturan TPA masih berada di ranah pendidikan, sehingga pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Ke depan akan ada syarat khusus untuk membangun daycare, terutama dari sisi SDM. Kami akan koordinasi dengan kementerian terkait untuk merumuskan langkah-langkah pencegahan," ujar Isyana kepada wartawan termasuk tvrinews.com di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta, Senin, 27 April 2026.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama direktorat terkait pendidikan anak usia dini (PAUD) dan unit internal yang menangani program keluarga. Fokus utama pemerintah adalah memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

Selain itu, Isyana juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi kondisi anak. Ia mengimbau agar orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, terutama saat anak mulai berkomunikasi.

"Orang tua perlu memperhatikan tanda-tanda sejak awal. Misalnya, apakah anak menjadi takut, atau ada perubahan perilaku yang berbeda dari biasanya," ucapnya.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak menjadi kunci utama dalam mendeteksi potensi masalah, baik di daycare maupun di lingkungan pendidikan lainnya. Ia juga mengingatkan bahwa pola komunikasi setiap anak berbeda, sehingga orang tua perlu lebih memahami karakter masing-masing anak.

Kementerian, lanjut Isyana, akan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui para penyuluh, termasuk memberikan pemahaman mengenai gejala-gejala yang perlu diwaspadai untuk mencegah kekerasan terhadap anak.

Adapun terkait penanganan terhadap 53 anak korban dalam kasus tersebut, Isyana menyebut hal itu menjadi kewenangan kementerian yang menangani perlindungan anak. Meski demikian, pihaknya tetap mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan langkah pencegahan dapat berjalan optimal di masa mendatang.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kecelakaan Kereta di Bekasi Menewaskan 4 Orang, KAI Sampaikan Duka Mendalam
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Tabrakan KRL-KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi, KAI Terapkan Rekayasa Pola Operasi
• 21 jam laludisway.id
thumb
Keluarga Korban Daycare Audiensi dengan Wali Kota Yogyakarta
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
KPK Periksa Pengusaha Rokok Terkait Suap Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Jadwal Moto3 Prancis dan Klasemen: Veda Ega Pratama Siap Guncang Le Mans
• 11 menit laluharianfajar
Berhasil disimpan.