Grid.ID - Selebgram Rachel Vennya kembali menarik perhatian publik. Melalui fitur broadcast channel miliknya, ia mengungkapkan sedang mencari rumah kontrakan di kawasan Jakarta Selatan. Hal ini diduga berkaitan dengan rencana penjualan rumah oleh mantan suaminya, Niko Al Hakim atau yang akrab disapa Okin.
Dalam pesan yang dibagikan kepada para pengikutnya, Rachel menyampaikan bahwa adik-adiknya harus segera pindah dalam waktu yang cukup mendesak. Ia pun langsung meminta bantuan untuk mencarikan hunian yang sesuai.
“Alooo, aku lagi nyari kontrakan di daerah Jaksel nih karena adik-adikku dikasih waktu pindahan sangat singkat,” tulis Rachel Vennya dalam pesannya pada Senin (27/4/2026).
Unggahan tersebut juga menarik perhatian karena Rachel menyelipkan emoji jari tengah setelah kalimat tentang waktu pindahan yang singkat.
Lebih lanjut, Rachel menjelaskan bahwa ia membutuhkan rumah kontrakan dengan minimal tiga kamar tidur. Ia juga membuka kesempatan bagi siapa pun yang memiliki rekomendasi untuk menghubungi melalui email yang telah dicantumkannya.
“Please email [email protected] kalau ada rekomendasi di daerah Jaksel dengan 3 kamar. Thank you,” lanjutnya.
Sementara itu, persoalan ini berfokus pada sebuah aset rumah di kawasan Kemang, Jakarta, yang sejak awal dipersiapkan untuk masa depan anak-anak mereka. Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa konflik bermula dari adanya kesepakatan pasca-perceraian yang diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya oleh Niko Al Hakim.
Usai resmi bercerai pada Februari 2021, Rachel Vennya dan Okin diketahui membuat perjanjian tertulis pada Maret 2021. Dalam perjanjian tersebut, Rachel sejatinya berhak atas uang mut’ah sebesar Rp1 miliar serta nafkah anak sebesar Rp50 juta per bulan.
Namun, dalam perjalanannya, pembayaran nafkah anak sempat mengalami kendala dan tidak berjalan selama beberapa bulan. Kondisi ini mendorong kedua belah pihak untuk mencari solusi bersama.
Sebagai jalan tengah, Rachel disebut sepakat untuk melepaskan hak atas uang mut’ah senilai Rp1 miliar, sekaligus tidak lagi menuntut nafkah anak sebesar Rp50 juta per bulan.
Sebagai kompensasi, sebuah rumah di kawasan Kemang yang masih dalam proses kredit pemilikan rumah (KPR) dialihkan kepada Rachel. Meski demikian, Okin tetap memiliki kewajiban untuk melanjutkan pembayaran cicilan properti tersebut. Nilai cicilan KPR rumah itu diketahui mencapai sekitar Rp52 juta per bulan.
Di sisi lain, Rachel juga disebut mengeluarkan dana pribadi dalam jumlah besar untuk merenovasi hunian tersebut agar layak ditempati. Total biaya renovasi yang dikeluarkan bahkan dikabarkan menembus angka lebih dari Rp4 miliar. (*)
Artikel Asli




