KPK akan Usut Temuan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji DPR

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut temuan uang 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang diduga disiapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

“Tentu pasca-dilakukan penyitaan, penyidik juga membutuhkan konfirmasi, membutuhkan pihak-pihak yang bisa menerangkan secara lengkap terkait dengan uang satu juta tersebut ya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Baca juga: KPK Sita 1 Juta Dollar AS yang Disiapkan Yaqut untuk Kondisikan Pansus Haji DPR

Budi mengatakan, penyidik memastikan akan memeriksa pihak pemberi dan penerima uang.

“Keduanya tentu terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pemanggilan pemeriksaan,” ujarnya.

1 Juta dolar AS disita KPK

KPK menyita uang senila 1 juta dolar AS terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, uang tersebut diduga disiapkan Yaqut untuk mengkondisikan Pansus Haji DPR.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan juga. Dan kemudian kita sudah lakukan penyitaan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Meski Pernah Memotori Pansus Haji, Cak Imin Pilih Tak Komentari Kasus Yaqut

Taufik membenarkan bahwa uang 1 juta dolar AS tersebut diserahkan Yaqut melalui eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex kepada sosok yang ditunjuk sebagai perantara Pansus Haji DPR berinisial ZA.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, uang tersebut sudah diterima ZA, namun belum sempat diterima oleh Pansus Haji DPR.

“Fakta yang kita temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota pansus. Apakah tadi itu (uang 1 juta USD) sudah diterima atau sudah digunakan. Sejauh ini yang kita dalami dan yang sudah tertuang dalam berita acara bahwa itu belum sampai digunakan,” ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Keberangkatan Kereta Api dari Jakarta ke Surabaya Terdampak Insiden di Bekasi
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Profil Abdul Kadir Karding, Sempat Didepak dari Kabinet Merah Putih Kini Dilantik Jadi Kepala Badan Karantina
• 17 jam lalunarasi.tv
thumb
25 Perjalanan Kereta Jarak Jauh Dibatalkan Imbas KA Argo Bromo Tabrak KRL
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Rocky Gerung Sebut Jumhur Hidayat Mantan Napi tapi Intelektual
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
SUPA Tak Buru-buru Kejar Free Float 15%, Bos Superbank Buka Suara
• 18 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.