Pemerintah memastikan penanganan korban kecelakaan kereta di Bekasi dilakukan secara maksimal, termasuk menyiapkan rumah sakit rujukan nasional bagi korban dengan kondisi serius. Langkah ini diambil untuk memastikan korban mendapatkan perawatan lanjutan, baik dari sisi luka fisik maupun trauma psikologis.
Kecelakaan yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 menimbulkan dampak besar dengan korban meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka. Penanganan medis menjadi prioritas utama pemerintah di tengah tingginya kebutuhan layanan kesehatan pascakejadian.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah telah menyiapkan fasilitas rujukan lanjutan bagi korban yang membutuhkan penanganan lebih kompleks.
Rumah sakit seperti Rumah Sakit Pusat Otak Nasional dan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo disiapkan untuk menangani pasien dengan kondisi berat.
"Kalau mereka butuh rujukan, kalau luka-lukanya, traumanya itu butuh rujukan yang lebih lanjut kita bisa kasih ke Rumah Sakit PON atau RSCM," ujar Budi dikutip dari ANTARA.
Ia menambahkan layanan kesehatan jiwa juga disiapkan untuk korban yang mengalami trauma akibat kecelakaan tersebut.
Selain penanganan fisik, pemerintah juga membuka akses perawatan kesehatan mental melalui fasilitas seperti RSJ Dr. Soeharto Heerdjan. Langkah ini dinilai penting karena kecelakaan besar tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang.
Baca Juga: Prabowo Jamin Santunan dan Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Negara Tegaskan Tanggung Jawab Penuh
Berdasarkan data terbaru, kecelakaan ini menyebabkan 14 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka. Sebagian korban saat ini masih menjalani perawatan di berbagai rumah sakit, termasuk fasilitas milik pemerintah di Jakarta.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan penanganan menyeluruh bagi seluruh korban kecelakaan. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan sekaligus menjadi evaluasi untuk meningkatkan keselamatan transportasi di masa depan.





