Ekonom: Kriminalisasi Kebijakan Hambat Pertumbuhan Ekonomi RI 

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR—Pertumbuhan ekonomi Indonesia sulit mencapai target 8 persen selama masih ada pejabat publik yang dikriminalisasi terkait kebijakan yang diambil.

Ekonomi Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, kriminalisasi kebijakan menjadi faktor penghambat peningkatan pertumbuhan ekonomi karena tidak adanya kepastian hukum.

“Kita itu bukan terkena kutukan pertumbuhan ekonomi selalu di angka 5 persen. Tapi ini karena pilihan kita sendiri yang membiarkan kriminalisasi kebijakan terus terjadi. Hal itu menimbulkan hukum. Kalau mau tumbuh 8 persen, pastikan  hukum itu ada,” ucapnya di acara Urun Rembug & Soft Launching Buku Kriminalisasi Kebijakan di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Menteri BUMN) periode 2007-2009 Sofyan A. Djalil mengungkapkan, kriminalisasi yang menimpa sejumlah pejabat negara berpotensi menghilangkan inovasi dalam pembuatan keputusan.

Sofyan mengungkapkan, keputusan yang diambil pejabat negara khususnya terkait bisnis selalu memiliki risiko.

Namun, apabila keputusan bisnis yang diambil rentan untuk dikriminalisasi maka pejabat negara akan ketakutan untuk membuat keputusan.

“Hilangnya kreativitas membuat pejabat negara tidak berani dalam membuat keputusan. Padahal pejabat negara harus punya kreativitas untuk menghasilkan nilai tambah. UU Ciptaker Pasal 30 tentang diskresi tidak cukup karena disebutkan diskresi itu harus sesuai dengan UU. Padahal, diskresi itu dilakukan karena memang bertentangan dengan UU,” ujar Sofyan.

Sofyan menjelaskan, dia pernah melabrak UU ketika menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika. Ketika itu, ada tender frekwensi 3G dan tiga perusahaan  telekomunikasi tidak punya frekwensi karena dikuasai oleh orang-orang yang dekat dengan kekuasaan.

“Saya akhirnya bisa meminta mereka yang menguasai frekwensi itu mengembalikan 3 blok lalu dilakukan tender. Saya minta Telkomsel, Indosat an XL yang menjadi pemenang karena mereka sudah punya banyak pelanggan,” jelas Sofyan.

Karena itu, kata Sofyan, dia membawa kasus ini ke Sidang Kabinet untuk meminta persetujuan agar tiga perusahaan telekomunikasi itu dijadikan sebagai pemenang tender.

“Negara ini sebenarnya hanya perlu dua aturan saja. Aturan pertama yaitu tugas negara menyelesaikan masalah rakyat. Jika ada masalah maka pasal kedua adalah lihat pasal 1. Karena itu diskresi itu menjadi penting,” ucapnya.

Hari ini mantan anak buah saya di Kementerian sangat takut membuat kebijakan karena takut dikriminalisasi. Akhirnya, mereka memutuskan untuk tidak membuat keputusan sama sekali,” pungkas Sofyan.

Mantan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines Hotasi Nababan mendesak jaksa di seluruh Indonesia untuk berani menjaga hukum di negeri ini. Imbauan ini terkait semakin banyaknya kasus kriminalisasi kebijakan yang menimpa sejumlah pejabat negara seperti Tom Lembong dan Ira Puspa Dewi.

Hotasi – yang menjadi salah satu korban kriminalisasi terkait kebijakan yang diambilnya saat masih menjadi Dirut Merpati – menegaskan, masih banyak jaksa yang idealis dan mau melakukan perubahan.

“Saya tahu, jaksa itu dalam menangani perkara sudah tahu apakah yang bersangkutan korupsi atau tidak. Tapi mereka bekerja sesuai instruksi dari atasan. Karena itu, saya minta kepada jaksa yang masih idealis untuk berani menunjukkan suara Anda,” tegas Hotasi.

Hotasi menambahkan, jaksa harus bisa menjaga hukum di negara ini apabila dipercaya menjadi pengacara negara. Meski sudah menjalani hukuman penjara dalam kasus sewa pesawat, Hotasi menegaskan dirinya sama sekali tidak ada rasa benci kepada jaksa.

“Saya sudah dipenjara tapi saya tidak benci Anda, jaksa. Saya berharap teman-teman jaksa di mana pun berada untuk melakukan perubahan,” tegas Hotasi.

Hotasi menambahkan, kriminalisasi kebijakan biasanya terjadi karena tiga hal yaitu pengalihan kasus, target operasi atau persaingan bisnis.

Karena itu, Hotasi berharap aparat hukum khusunya hakim terus mendapatkan edukasi terutama terkait Business Judgement Rule (BJR) agar tidak lagi terjadi kriminalisasi kebijakan.(wis)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jhonlin Radio 88.2 FM Raih Penghargaan Lembaga Penyiaran Swasta Lokal Terbaik
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
KAI: Enam Meninggal 80 Terluka dalam Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Cianjur Bakal Perpanjang Status Siaga Darurat hingga Akhir 2026
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Unismuh Makassar Implementasikan Kolaborasi Nyata Lewat MoU dengan BPJS Kesehatan dan Dunia Usaha
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Kisah 83 Tahun dan 17 Tahun Warnai Haji Denpasar
• 18 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.