HET Tekan Margin Produsen, Problematik Harga Pangan Makin Dalam

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Upaya pemerintah menahan harga pangan demi menjaga daya beli masyarakat mulai memunculkan tekanan berlapis di sisi hulu, dari produsen hingga petani, seiring lonjakan biaya produksi yang tidak sepenuhnya terakomodasi dalam kebijakan harga acuan.

Di satu sisi, pemerintah meminta pelaku usaha tidak menaikkan harga, bahkan mengancam penindakan hukum atas pelanggaran harga eceran tertinggi. Di sisi lain, struktur biaya di lapangan berubah signifikan akibat kenaikan bahan baku, logistik, hingga energi.

Kondisi ini memunculkan anomali harga yang kian sulit dijelaskan secara sederhana sebagai persoalan pasokan.

Fenomena tersebut terlihat pada komoditas minyak goreng rakyat Minyakita. Meski pasokan crude palm oil domestik melimpah hingga 5,7 juta ton, harga di pasar justru melonjak ke kisaran Rp20.000–Rp22.000 per liter, jauh di atas HET Rp15.700 per liter.

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy menilai lonjakan tersebut tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, produksi yang ada saat ini cukup, dan bahan baku dalam kondisi aman.

“Jadi kalau harga naik, itu bukan soal pasokan, tapi soal distribusi yang tidak dikendalikan. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya, dikutip Senin (27/4/2026). 

Baca Juga

  • Hanif Faisol Geser dari Menteri LH ke Wamenko Pangan, Ungkap Program Unggulan Prabowo
  • Wawancara Wamenkop RI: Kopdes Merah Putih & Simpul Baru Rantai Pasok Pangan
  • Membenahi Rantai Pasok Pangan Nasional lewat Kopdes Merah Putih

Dia menegaskan produsen tidak boleh lepas tangan atas distribusi produknya. Produsen diminta ikut bertanggungjawab.

“Ini produk mereka, mereka yang harus bertanggung jawab penuh sampai ke tangan konsumen. Kalau ada distributor yang bermain harga, tindak. Cabut. Jangan diberi ruang,” katanya.

Namun, tekanan tidak hanya terjadi di sektor minyak goreng. Kebijakan harga acuan juga mulai menekan komoditas lain, termasuk daging sapi.

Pemerintah memutuskan menaikkan harga acuan pembelian sapi hidup di tingkat produsen menjadi Rp59.000 per kilogram. Sementara itu, harga jual daging di konsumen tetap ditahan pada kisaran Rp130.000–Rp140.000 per kilogram.

Kerugian Rantai Pasok

Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori menilai kombinasi kebijakan tersebut berisiko memicu kerugian di sepanjang rantai pasok.

Dia menyebut situasi ini sebagai dilema struktural antara menjaga harga konsumen dan keberlanjutan usaha.

“Kalau itu sehari, dua hari, seminggu, sebulan mungkin ya. Tapi kalau berlangsung terus-menerus, ya tahu sendiri, lama-lama kan jebol,” ujarnya kepada Bisnis. 

Menurutnya, kenaikan harga BBM non-subsidi telah turut mendorong lonjakan biaya transportasi, produksi, hingga kemasan. Perubahan struktur ongkos tersebut tidak tercermin dalam harga acuan yang masih mengacu pada kondisi lama.

Khudori juga menyoroti pendekatan penegakan hukum yang dinilai berpotensi menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku usaha.

“Kalau acuan itu tidak diikuti oleh pelaku usaha, mereka didatangi oleh aparat penegak hukum. Ini membuat pelaku usaha ketakutan, padahal yang mereka jual barang legal,” ujarnya.

Tekanan tersebut bahkan mulai berdampak pada keputusan bisnis. Sejumlah pelaku usaha disebut mempertimbangkan menghentikan pasokan ke ritel modern karena harga jual tidak menutup biaya produksi.

“Kalau mereka masuk, itu rugi,” katanya.

Jika kondisi ini berlanjut, Khudori memperingatkan potensi berkurangnya pasokan di pasar modern. Produk yang tersedia bisa terbatas pada beras program pemerintah atau beras khusus yang belum tentu sesuai preferensi konsumen.

Efisiensi yang dilakukan pelaku usaha untuk bertahan juga berpotensi menurunkan kualitas produk. Khudori menyarankan pemerintah menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel dan bersifat temporer.

“Mestinya dalam jangka pendek sesuaikan acuan. Kalau situasi berubah, bisa diubah lagi,” katanya.

Dia juga menyoroti dasar hukum pengaturan harga yang dinilai tidak sepenuhnya mengikat pelaku usaha swasta. “Penetapan harga itu hanya berlaku untuk pemerintah, tidak mengikat swasta,” ujarnya.

Di sisi lain, tekanan serupa juga terjadi di tingkat petani, khususnya pada komoditas hortikultura seperti cabai.

Kepala Badan Perbenihan Nasional dan Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia Kusnan menyebut harga cabai masih berfluktuasi di kisaran Rp64.000 per kilogram di tingkat konsumen, setelah sempat menyentuh Rp75.000–Rp85.000 per kilogram. Namun, disparitas harga antara petani dan konsumen masih lebar.

“Kalau di pasar akhir Rp64.000 per kilogram, di tingkat petani mungkin hanya Rp32.000–Rp35.000 per kilogram,” ujarnya.

Margin tersebut tidak dinikmati petani, melainkan terserap dalam rantai distribusi dan biaya logistik.

Kusnan menjelaskan tekanan terhadap petani berasal dari cuaca ekstrem yang meningkatkan biaya produksi hingga 30%, kenaikan harga pupuk dan pestisida, serta lemahnya posisi tawar akibat ketergantungan pada tengkulak.

“Tengkulak masih memegang peran dominan karena menyediakan kepastian serapan dan modal instan,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kecepatan di Atas 300 KM/Jam, Inilah 5 Kereta Tercepat di Dunia!
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gandeng ASG, Universitas Terbuka dan Salut Cipondoh Seleksi Beasiswa untuk 200 Lulusan SLTA
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Kapolda Metro Jaya Turun ke Lokasi
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Taksi Green SM Buka Suara usai Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur
• 23 jam laludisway.id
thumb
Israel Perintahkan Evakuasi Massal di Lebanon Selatan
• 6 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.