Indosaku Tindak Tegas Oknum Penagihan yang Melanggar Etika di Semarang

wartaekonomi.co.id
21 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Indosaku Digital Teknologi (“Indosaku”) secara resmi mengambil langkah tegas menyusul adanya dugaan pelanggaran prosedur penagihan yang dilakukan oleh oknum perusahaan jasa penagihan pihak ketiga di Semarang, Jawa Tengah. Sebagai platform pinjaman daring yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indosaku menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, disiplin industri, serta perlindungan konsumen.

Indosaku memastikan bahwa tindakan oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai, kode etik, maupun standar operasional perusahaan. Perusahaan pun telah berkoordinasi secara intensif dengan OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk menuntaskan permasalahan ini secara transparan.

Dalam respons cepatnya, Indosaku menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk praktik penagihan yang melanggar hukum, bersifat intimidatif, atau merendahkan martabat konsumen, sesuai dengan ketentuan POJK dan Pedoman Perilaku AFPI.

Sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut, manajemen Indosaku telah melakukan langkah-langkah nyata, di antaranya:

  • Menghentikan hubungan kerja dengan oknum kolektor yang terlibat.
  • Memutus kontrak kerja sama dengan perusahaan jasa penagihan pihak ketiga terkait.
  • Menonaktifkan seluruh aktivitas penagihan dari pihak yang bersangkutan.

Melalui keterangan resminya, pihak Indosaku menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat insiden ini. Perusahaan menyadari bahwa kejadian tersebut tidak hanya berdampak negatif bagi publik, tetapi juga mencoreng reputasi perusahaan sebagai penyedia jasa keuangan yang legal.

"Kami mengapresiasi langkah OJK dalam memastikan praktik industri yang sehat dan berintegritas. Kami juga berterima kasih atas dukungan dan koordinasi AFPI dalam mendorong perbaikan berkelanjutan. Indosaku berkomitmen kooperatif serta mendukung penuh seluruh proses yang sedang berjalan," ujar Direktur Utama Indosaku di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Saat ini, Indosaku tengah melakukan audit dan investigasi internal secara menyeluruh terhadap seluruh mitra penagihan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh operasional perusahaan di lapangan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan serta menjaga hak-hak konsumen.

Baca Juga: OJK Panggil Indosaku dan AFPI, Blacklist Debt Collector Damkar

Ke depan, Indosaku berkomitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dengan memperketat proses seleksi mitra penagihan, meningkatkan standar kompetensi bagi pihak ketiga, dan memastikan seluruh aktivitas operasional selaras dengan prinsip perlindungan konsumen yang diamanatkan oleh regulator.

Indosaku menekankan kembali bahwa seluruh proses penagihan wajib dilakukan secara profesional dan beretika. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi, ancaman, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya dalam ekosistem pendanaan digital yang dijalankan perusahaan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KAI Catat 8 Perjalanan KA Dibatalkan Hari Ini, Berikut Rinciannya
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Dirut KAI soal Posisi Gerbong Wanita: Keselamatan Penumpang Tak Mengenal Gender
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Otorita IKN Gandeng Berbagai Pihak Pulihkan Ekosistem Tahura Bukit Soeharto dari Perambahan Ilegal
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Kasus Langka Perempuan Hamil Anak Kembar oleh Dua Pria Sekaligus
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Tim Piala Thomas Indonesia Angkat Koper di Fase Grup: Dihajar Prancis, Ulangi Rekor Buruk 14 Tahun Lalu
• 12 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.