Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, IKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Universitas Mulawarman, serta berbagai pemangku kepentingan melaksanakan kegiatan penanaman pohon bersama di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto KM 65. Langkah ini merupakan aksi nyata untuk memulihkan ekosistem hutan yang mengalami degradasi akibat perambahan ilegal.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa 28 April 2026 ini difokuskan pada area yang telah terbuka guna mengembalikan fungsi ekologis hutan hujan tropis Kalimantan. Sebanyak 100 bibit pohon ditanam, terdiri dari jenis gaharu, balangeran, nyatoh, meranti, dan nyamplung. Bibit tersebut merupakan hasil kolaborasi Universitas Mulawarman dan Otorita IKN untuk memperkuat ekosistem serta mendukung potensi energi baru terbarukan.
Penanaman ini melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, TNI dan Polri, Kejaksaan, hingga UPTD Tahura Bukit Soeharto serta perangkat kecamatan dan desa setempat.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, menegaskan bahwa kegiatan ini menandai komitmen bersama dalam menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal yang bersifat masif.
“Kita sudah melakukan upaya-upaya persuasif untuk menghentikan kegiatan ini (aktivitas ilegal), karena lokasi ini penting sebagai lokasi untuk membangun hutan tropis Kalimantan melalui pendekatan saintifik. Kalau ada patroli, kegiatan ini (aktivitas ilegal) berhenti, tapi kalau tidak ternyata kegiatan tersebut masih berlangsung. Karena itu, kegiatan hari ini (penanaman pohon) untuk menunjukkan bahwa semua pihak ini berkomitmen bahwa Tahura ini harus dijaga, tanpa mengesampingkan bahwa proses hukum bagi pihak-pihak yang memang terbukti melakukan itu akan terus berjalan,” ulasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap Universitas Mulawarman, Ibrahim, menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem hutan hujan tropis. Ia menyebut vegetasi ini memiliki nilai ekologis tinggi karena mampu menyimpan hingga 70 persen biomassa.
Ibrahim juga menyoroti tantangan rehabilitasi pada kawasan yang telah terbuka lama. Kondisi tersebut menuntut pendekatan yang tidak hanya fokus pada penanaman, tetapi juga pengamanan kawasan secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi ini, Otorita IKN terus memperkuat upaya menjaga kawasan hutan sebagai fondasi utama pembangunan Ibu Kota Nusantara dengan konsep kota hutan yang berkelanjutan.
Editor: Redaksi TVRINews





