Pantau - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen bagi penumpang kereta api jarak jauh yang terdampak insiden tabrakan di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026.
Kebijakan Refund dan Layanan PenumpangVice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian kepada pelanggan yang terdampak gangguan perjalanan.
"KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan," ungkapnya.
Hingga Selasa, 28 April 2026 pukul 11.00 WIB, KAI mencatat sebanyak 4.878 tiket telah berhasil direfund kepada pelanggan.
Refund diberikan kepada penumpang yang mengalami pembatalan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute, atau yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti.
Kebijakan ini juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan atau connecting, serta layanan KAI Group dalam satu kode booking.
Penumpang yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi tidak dikenakan biaya tambahan.
KAI juga mengupayakan moda transportasi lanjutan apabila perjalanan tidak dapat diteruskan hingga tujuan akhir.
Apabila moda lanjutan tidak tersedia, pelanggan tetap mendapatkan pengembalian dana secara penuh.
Proses refund dapat dilakukan melalui loket stasiun dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding untuk verifikasi, serta dapat dilakukan secara tunai maupun transfer.
Pengajuan refund juga dapat dilakukan melalui Contact Center 121 dengan menyampaikan kode booking dan data identitas.
Untuk perjalanan yang dibatalkan oleh perusahaan, refund dapat diajukan melalui aplikasi Access by KAI.
Batas waktu pengajuan refund ditetapkan maksimal tujuh hari sejak jadwal keberangkatan pada tiket.
Proses pencairan dana ditargetkan selesai maksimal dalam waktu 1 x 24 jam setelah pembatalan.
KAI juga memastikan pengembalian biaya bagasi diberikan secara penuh apabila penumpang tidak jadi melakukan perjalanan.
Korban dan Penanganan InsidenDalam insiden tersebut, tercatat sebanyak 15 orang meninggal dunia dan 88 orang mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi.
Sementara itu, korban luka mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam situasi ini," ujarnya.
KAI memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan yang baik serta pelanggan tetap memperoleh haknya melalui kebijakan refund penuh.
Perusahaan juga akan terus memberikan pembaruan informasi sesuai perkembangan penanganan di lapangan.




