RUPST Resmi Tunjuk Pengurus Baru, Dorong Tata Kelola Lebih Solid

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG, DISWAY.ID– PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Selasa, 28 April 2026. 

Rapat berlangsung secara hybrid, dengan kehadiran fisik terbatas di Bale Pakuan (Gedung Negara Pakuan), Bandung serta partisipasi daring melalui platform eASY.KSEI.

BACA JUGA:MNC Nilai Ada yang Janggal dalam Putusan CMNP, Siap Tempuh Banding hingga PK

Sebagai institusi keuangan yang mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, bank bjb mengundang seluruh pemegang saham untuk turut serta dalam forum strategis ini. 

RUPST menjadi wadah penting dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada arah dan pertumbuhan perusahaan ke depan.

Tujuh agenda utama telah disusun untuk dibahas dan diputuskan dalam RUPST kali ini. Agenda-agenda tersebut disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan, usulan pemegang saham utama, serta kepentingan strategis korporasi dalam menjaga keberlanjutan usaha.

BACA JUGA:Butuh Anggaran Rp300 miliar, Tri Adhianto Sebut Pembang Flyover di Perlintasan Sebidang Bisa Dipercepat

Agenda pertama mencakup persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025. 

Dengan persetujuan ini, pemegang saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Komisaris atas kinerja yang dijalankan selama tahun 2025.

Agenda kedua adalah penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 termasuk pembagian dividen untuk Tahun Buku 2025, yakni sebesar 900 miliar rupiah atau setara Rp85,54 per lembar saham. 

BACA JUGA:Makna Cewek Mahal Menurut Patricia Gouw, Bukan Diukur dari Kemewahan

Kebijakan dividen tersebut menjadi bukti komitmen bank bjb memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.

Agenda ketiga mengenai persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025. Dewan Komisaris akan diberi kewenangan menunjuk auditor independen yang memenuhi kualifikasi, memiliki izin resmi, dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Agenda keempat menyangkut pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) bank bjb. Rencana ini merupakan bagian dari sistem mitigasi risiko untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi makro dan menjaga kesinambungan operasional perusahaan dalam jangka panjang.

BACA JUGA:Curhat ke Zulkifli Hasan, Pengusaha Dapur MBG Tuntut Tata Kelola Transparansi Anggaran

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PP Tunas Berlaku, TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Mantan Kepala SKK Migas Sebut Dua Pasal Tipikor Bisa Hambat Eksplorasi Migas
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
3 Perusahaan RI Sepakat Kerja Sama Bangun Rantai Pasok Bioetanol
• 38 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Bicara Berkarier di Luar Negeri, Dony Tri Pamungkas Ingin ke Asia Dulu Baru ke Eropa
• 15 jam lalubola.com
thumb
[FULL] Polisi Beber Posisi Sopir Taksi Listrik, Rilis Korban Tabrakan KRL-Kereta Argo Bromo Anggrek
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.