Kasus dugaan kekerasan terhadap balita di sebuah daycare di Banda Aceh menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penganiayaan viral di media sosial. Insiden di daycare berinisial BPD di kawasan Lamgugob ini mencuat di tengah perhatian terhadap kasus serupa di daerah lain, memicu respons dari pihak pengelola hingga aparat kepolisian yang kini tengah melakukan penyelidikan.
Viral Anak di Daycare Aceh Dijambak-Dibanting, 3 Pengasuh DipecatAnak yang dititipkan pada salah satu daycare berinisial BPD di kawasan Lamgugob, Banda Aceh, diduga mengalami kekerasan.
Pemilik Daycare BPD, Husaini Jamil, mengakui kejadian tersebut setelah menerima laporan internal.
“Saya mendapatkan laporan dari manajer, kemudian memerintahkan tim melakukan investigasi," kata Husaini saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).
Husaini juga menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh wali siswa melalui grup komunikasi.
“Saya sudah menyampaikan ke wali siswa. Semua bisa melihat karena akses CCTV terbuka,” kata Husaini.
Polisi Dalami KasusPolresta Banda Aceh tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap balita di sebuah daycare berinisial BPD di kawasan Lamgugob, Banda Aceh. Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, dengan penyidik telah memeriksa enam orang saksi dari pihak yayasan dan pengasuh anak.
“Sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Selasa (28/4) malam.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pengasuh menjewer telinga salah satu balita hingga menangis, lalu diduga melempar, menyeret, dan memukul anak tersebut. Tim gabungan kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24), yang merupakan pengasuh di yayasan tersebut dan kini masih menjalani pemeriksaan. Polisi menduga aksi kekerasan terjadi pada dua waktu berbeda, yakni 24 dan 27 April 2026.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus secara utuh, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana lain. Polisi menyatakan perkembangan lanjutan akan disampaikan setelah seluruh keterangan saksi dan bukti terkumpul.





