Akibat Insiden Bekasi Timur, KAI Refund 100 Persen Tiket KA Jarak Jauh

narasi.tv
9 jam lalu
Cover Berita

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengambil langkah cepat dengan menetapkan kebijakan pengembalian dana penuh atau refund 100 persen bagi penumpang yang terdampak insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur.

Kebijakan ini khusus berlaku untuk tiket kereta api jarak jauh dengan jadwal keberangkatan pada tanggal 27 hingga 28 April 2026 yang dibatalkan akibat insiden tersebut. Nilai refund yang diberikan mencakup keseluruhan harga tiket, kecuali biaya pemesanan yang sudah dibayarkan.

Anne Purba selaku Vice President Corporate Communication KAI menjelaskan, kebijakan refund diberikan secara penuh untuk memberikan kepastian serta perlindungan maksimal bagi pelanggan.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne dalam keterangan di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (28/04/2026).

Insiden tabrakan yang melibatkan KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur menimbulkan dampak tragis. Berdasarkan data terbaru, tercatat sedikitnya 15 orang meninggal dunia dan 88 orang mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan beragam.

Korban meninggal dunia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi selanjutnya, sementara korban luka mendapatkan penanganan medis di beberapa rumah sakit terdekat.

PT KAI menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini kepada seluruh korban dan keluarga yang ditinggalkan. Manajemen perusahaan berjanji memberikan penanganan maksimal serta kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam situasi ini," ucap Anne.

Syarat dan Ketentuan bagi Penumpang yang Berhak Refund

Penumpang yang berhak menerima pengembalian dana adalah mereka yang memiliki tiket dengan jadwal keberangkatan selama periode terdampak insiden dan melakukan pembatalan perjalanan karena alasan gangguan operasional.

Alasan tersebut meliputi keterlambatan keberangkatan, pembatalan kereta, perubahan rute perjalanan, hingga ketidaksediaan moda lanjutan yang menyebabkan perjalanan tidak dapat dilanjutkan.

Selain penumpang yang melakukan pembatalan, penumpang yang memilih tidak melanjutkan perjalanan dengan kereta pengganti atau moda lanjutan yang disediakan, juga dapat mengajukan refund penuh. Kebijakan ini juga berlaku untuk tiket pulang-pergi dan tiket connecting yang terdampak dalam satu kode booking.

Proses Pengajuan Refund melalui Loket, Contact Center, dan Aplikasi

KAI memberikan kemudahan akses bagi penumpang untuk mengajukan pengembalian dana. Proses refund dapat dilakukan secara langsung di loket stasiun dengan menunjukkan tiket atau boarding pass. Pengembalian dana di loket dapat diberikan secara tunai maupun transfer sesuai kebijakan tiap stasiun.

Selain itu, penumpang juga dapat mengajukan pengembalian dana melalui Contact Center 121 dengan menyampaikan kode booking dan data identitas penumpang. Dana refund akan dikirim melalui transfer rekening bank yang didaftarkan oleh pelanggan.

Untuk penumpang yang perjalanannya dibatalkan oleh KAI, pengajuan refund juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Access by KAI, memberikan kemudahan tanpa perlu datang langsung ke stasiun.

KAI menetapkan batas waktu pengajuan refund maksimal tujuh hari kalender sejak tanggal keberangkatan yang tertera di tiket. Proses pencairan dana berupaya diselesaikan dalam waktu satu hari kerja (1x24 jam) setelah pengajuan pembatalan diajukan.

Dampak Operasional dan Pembatalan Perjalanan Kereta Daftar Perjalanan KA Jarak Jauh yang Dibatalkan Akibat Kecelakaan

Akibat dari tabrakan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, banyak perjalanan kereta jarak jauh dari dan menuju berbagai kota besar di Pulau Jawa harus dibatalkan untuk sementara. Beberapa KA yang terdampak antara lain:

Penanganan Gangguan Operasional dan Upaya Normalisasi Jalur

Untuk mengatasi gangguan tersebut, KAI melakukan berbagai upaya segera, seperti penanganan kecelakaan di lokasi, evakuasi korban, serta perbaikan infrastruktur rel dan fasilitas stasiun yang terdampak.

Selain itu, KAI juga memberlakukan penghentian sementara operasi kereta jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen demi keselamatan penumpang serta kelancaran pengaturan jadwal berikutnya.

Tim teknis KAI berupaya memulihkan kondisi jalur rel dan layanan operasional secepat mungkin agar perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal sesuai jadwal standar. Namun, penumpang diimbau mempersiapkan diri dengan alternatif perjalanan selama proses normalisasi berlangsung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Riefky Dorong IFC Jadi Pusat Ekonomi Kreatif dan Pembiayaan Kreator
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Ketika Korban Harus Dua Kali Membuktikan Diri
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
INDEF nilai penguatan SDM faktor krusial untuk Kopdes Merah Putih
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Menhub Ungkap Total Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Anggota Komisi VIII Kecam Kekerasan Daycare Yogya: Salah Sistem, Evaluasi SOP
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.