JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 5 bulan setelah dilantik, agenda Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Padahal, isu pembenahan institusi kepolisian menjadi salah satu tuntutan penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Situasi ini menempatkan komitmen Presiden Prabowo dalam sorotan.
Publik kini menunggu langkah nyata pemerintah untuk menindaklanjuti agenda reformasi Polri yang dinilai mendesak.
Baca juga: IPW Dukung Koalisi Sipil: Reformasi Polri Kebutuhan Mendesak!
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri meminta Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan agenda pembenahan Polri.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Arif Maulana, mempertanyakan sikap presiden yang belum juga bertemu dengan KPRP, meski komite tersebut telah merampungkan rekomendasi sejak awal Februari 202
Arif menilai, perhatian presiden terhadap reformasi Polri belum optimal karena masih disibukkan dengan agenda lain, seperti kunjungan luar negeri dan kegiatan internasional.
“Presiden Prabowo Subianto yang seharusnya berfokus pada komitmen membenahi Polri, justru tidak kunjung bertemu dengan KPRP karena alasan sibuk,” kata Arif di kantor Resonansi ICW, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Prabowo Prioritaskan Agenda Reformasi Polri
Padahal, menurut dia, pembenahan Polri merupakan kebutuhan mendesak.
Ia menjelaskan, reformasi diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan, seperti praktik kriminalisasi, rekayasa kasus, kekerasan aparat, penyalahgunaan kewenangan, hingga keterlibatan dalam bisnis dan politik praktis yang berdampak pada kemunduran demokrasi dan penegakan hukum.
“Urgensi ini dilakukan dengan mempertimbangkan potensi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian pasca KUHAP disahkan,” ujar dia.
Baca juga: Menanti Hasil Kerja Komisi Reformasi Polri
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, meminta KPRP membuka hasil kerja dan rekomendasinya kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
“Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas KPRP yang telah mengundang berbagai elemen publik. Publik memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa sejumlah masukan yang disampaikan telah didengar dan dipertimbangkan sebagai bagian dari proses penyusunan rekomendasi,” kata Nany.
Nany juga mendorong DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, terutama terkait belum adanya tindak lanjut atas agenda reformasi Polri.
Indonesia Police Watch (IPW) turut mendukung desakan agar Presiden Prabowo segera menuntaskan reformasi Polri.





