Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyebut telah mendapat arahan dari Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono HB (X) agar penitipan anak atau daycare yang belum berizin ditutup sementara. Saat ini, Pemkot Jogja menemukan 31 tempat daycare tak berizin di wilayahnya.
"Tadi arahan Ngarsa Dalem (Gubernur DIY), sudahlah, yang belum berizin untuk sementara ditutup dulu sambil diminta untuk mengajukan perizinan. Terus pemerintah juga harus proaktif membantu," ungkap Hasto di Kompleks Kepatihan Kota Jogja dilansir detikJogja, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, pemerintah berkewajiban untuk mendampingi daycare yang sudah berjalan baik. Sebab, daycare yang baik dinilai diperlukan oleh masyarakat.
"Karena tidak semua TPA (tempat penitipan anak) itu jelek, tidak semua TPA itu buruk. Banyak TPA yang bisa dipercaya dan sangat dibutuhkan masyarakat. Kalau nanti masyarakat tidak bisa mengakses TPA, itu juga akan repot. Banyak orang bekerja, suami-istri, lalu anak mau dititipkan ke mana? Yang penting kami harus terus mendampingi mereka agar aman," ujarnya.
Sejauh ini terdata ada 68 daycare di Kota Jogja. Dari 68 daycare itu, 31 di antaranya belum memiliki izin spesifik.
"Sampai hari ini total yang terdata sudah 68 daycare. Dari 68 itu, yang resmi berizin ada 37, kemudian yang lainnya belum berizin," ujar Hasto.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/yld)





