Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Segera Disidang Terkait Kasus Suap

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan lokasi penahanan Bupati nonaktif Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, dan tiga orang lainnya ke Lampung pada Selasa (28/4/2026). Mereka dipindahkan karena perkara segera memasuki persidangan. 

1. Segera Disidang

"Tim jaksa penuntut umum KPK melakukan pemindahan kepada empat orang tersangka untuk perkara di Lampung Tengah, yaitu bupati dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Rabu (29/4/2026). 

Tiga tersangka lainnya yang dipindah adalah anggota DPRD Kabupaten Lamteng, Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; serta Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamteng, Anton Wibowo. 

Baca Juga :
KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah

Budi menyebutkan, keempat tersangka ini dijadwalkan menjalani sidang perdana atau pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung pada 29 April 2026. 

Adanya pemindahan ini sekaligus menjawab terkait video yang beredar di media sosial. Dalam video yang dimaksud, terlihat beberapa orang yang mengenakan rompi oranye tanda tahanan KPK berada di sebuah bandara. 

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Penetapan tersangka itu buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Lampung Tengah pada Senin (8/12/2025).

Baca Juga :
Bupati Lampung Tengah Korupsi untuk Lunasi Utang Kampanye, KPK: Harus Ada Laporan Keuangan Parpol!

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan salah satu tersangka yakni Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. 

Selain itu, empat tersangka lain yakni anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah, Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri.

"KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Mungki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga :
KPK Panggil Dua Petinggi Biro Travel Terkait Kasus Kuota Haji

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sepanjang Malam Tubuh Mia Citra Bertahan, di Gerbong KRL Ringsek Terhantam KA Argo Bromo
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
DPR Minta Dirut KAI Mundur Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Soroti Kegagalan Sistem Keselamatan
• 8 jam laludisway.id
thumb
Kupilih Jalur Langit Sepi Penonton, Ini Deretan Faktor yang Diduga Jadi Penyebabnya
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Peluang ”Affiliate Marketing”, antara Harapan dan Kenyataan
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Pemilik Yayasan Penitipan Anak di Banda Aceh Ditetapkan Tersangka
• 1 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.