JAKARTA, DISWAY.ID -- Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, mendesak Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin, untuk mundur dari jabatannya setelah insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur.
Firnando menilai bahwa insiden ini merupakan indikasi kuat adanya kegagalan sistemik dalam manajemen operasional yang seharusnya mampu mencegah tabrakan antar kereta di jalur yang sama.
"Ada pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan, kesiapan sistem keselamatan, serta standar operasional yang diterapkan. Ini adalah tanggung jawab manajemen puncak, kami mendesak dirut KAI untuk mengudurkan diri” kata Firnando dalam keterangannya, Rabu, 29 April 2026.
BACA JUGA:23 Korban Kecelakaan Kereta Masih Dirawat di RSUD Bekasi, Mayoritas Cedera Kepala Berat
Ia menyebut sistem KRL tidak mampu mendeteksi keberadaan kereta yang sedang berhenti di depannya.
Padahal, kata dia, dalam sistem perkeretaapian modern, keberadaan teknologi seperti automatic signaling, train protection system, hingga fail-safe mechanism seharusnya dapat mencegah terjadinya tabrakan, bahkan dalam kondisi human error sekalipun.
"Ketidakmampuan sistem dalam mengantisipasi kondisi tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam integrasi teknologi dan pengawasan operasional," ujar dia.
Firnando juga menilai bahwa kejadian ini mencerminkan lemahnya implementasi manajemen keselamatan (safety management) yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam industri transportasi publik.
BACA JUGA:Alur Pendaftaran Kuliah di Al-Azahar Kairo Mesir 2026, Perhatikan Syarat dan Mekanismenya
Ia menekankan bahwa keselamatan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, melainkan harus terintegrasi dalam setiap lini operasional, mulai dari perencanaan perjalanan, pengaturan sinyal, hingga pengendalian lalu lintas kereta secara real-time.
Selain itu, ia mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap manajemen operasional KAI, termasuk evaluasi terhadap sistem komunikasi antar stasiun, prosedur pemberhentian darurat, serta keandalan teknologi deteksi dan pengendalian kereta.
Menurutnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus beritndak secara transparans dari hasil investigasi untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Firnando menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi momentum bagi KAI untuk melakukan reformasi serius dalam sistem keselamatan transportasi.
Dengan meningkatnya volume penumpang dan frekuensi perjalanan kereta, kebutuhan akan sistem yang lebih canggih, responsif, dan berlapis menjadi tidak terelakkan.
BACA JUGA:Sopir Green SM yang Sebabkan Temperan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek Ditahan, Tersangka?
- 1
- 2
- »





