Kejaksaan Negeri Palangka Raya menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/4) malam.
Dikutip dari Antara, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kota Palangka Raya Tahun 2023-2024 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar.
Usai melakukan penggeledahan, petugas Kejari Palangka Raya mengamankan sejumlah barang bukti dalam beberapa kotak.





