DPK GMNI Universitas Mataram Gelar Diskusi Soal Kriminalisasi Akademisi dan Swasembada Pangan

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Mataram menggelar diskusi publik bertema “Kriminalisasi Akademisi dan Swasembada Pangan” pada Minggu, 26 April 2026 di Kantin FHISIP Universitas Mataram.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Mataram serta peserta dari sejumlah kampus lainnya.

BACA JUGA: Dies Natalis ke-72 GMNI: Tetap Jaga Ideologi Bangsa

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yakni dosen FHISIP Universitas Mataram Agung Setiawan dan Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC GMNI Mataram Muhammad Iqbal.

Keduanya mengangkat isu kebebasan akademik serta tantangan mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.

BACA JUGA: Gelar Mimbar Demokrasi di Sumbar, Komunitas Langkah Muda Menggugat Kriminalisasi Kepada Akademisi

Agung Setiawan menegaskan akademisi tidak hanya terbatas pada dosen, tetapi mencakup siapa saja yang terus belajar dan memiliki keberanian untuk menyampaikan kritik.

Dia juga menyoroti bahwa makna swasembada pangan seharusnya tidak berhenti pada aspek produksi, melainkan memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses pangan secara layak.

BACA JUGA: Akademisi Tolak Peradilan Militer untuk Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum

“Jika masih ada masyarakat yang kesulitan makan, maka swasembada pangan belum benar-benar terwujud," ujarnya.

Agung juga menekankan bahwa kriminalisasi tidak hanya menyasar kalangan dosen atau akademisi formal, tetapi berpotensi menimpa siapa saja, terutama mereka yang mengalami diskriminasi atau berani menyuarakan kebenaran.

Sementara itu, Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa kriminalisasi merupakan bentuk nyata dari penggerogotan kebebasan akademik.

Dia mengingatkan kebebasan akademik telah dijamin dalam konstitusi, namun dalam praktiknya masih kerap dihadapkan pada intimidasi dan tekanan.

"Kebebasan akademik adalah fondasi penting dalam dunia pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, setiap insan akademik memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pengetahuan sesuai dengan bidangnya,” katanya.

Ketua Komisariat DPK GMNI Universitas Mataram M. Ziyad menyampaikan tujuan diskusi ini untuk meningkatkan kesadaran kritis mahasiswa agar tidak takut menghadapi berbagai bentuk kriminalisasi.

“Diskusi ini menjadi ruang edukasi bagi kita semua. Kita tidak boleh takut terhadap kriminalisasi, karena pada dasarnya semua orang berpotensi mengalaminya. Yang terpenting adalah tetap berani berpikir kritis dan menyuarakan kebenaran," tegasnya.

Melalui kegiatan ini, DPK GMNI Universitas Mataram berharap dapat mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif mahasiswa dalam menjaga kebebasan akademik sekaligus memperkuat peran intelektual dalam merespons isu-isu strategis nasional, termasuk persoalan swasembada pangan.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Telepon Misterius Bikin Keluarga Syok, Ternyata Kabar Kecelakaan KRL
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Tembus 28 Ribu pada 2029-2030
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Persik Kediri Jadi Harapan Persib: Mampukah Macan Putih Bendung Ambisi Borneo FC Kudeta Puncak Klasemen?
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Update Dampak Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Daop 7 Madiun Hari Ini Batalkan 4 Perjalanan
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Divonis Penjara 2,5 Tahun, Resbob Terbukti Sebarkan Ujaran Kebencian
• 1 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.