Jakarta, VIVA – Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap perlintasan sebidang kereta liar, termasuk yang dikuasai kelompok organisasi masyarakat (ormas).
Kata Bobby, jika perlintasan sebidang kereta itu tidak memenuhi syarat menjamin keselamatan, maka akan segera ditutup.
"Selama itu tidak memenuhi syarat-syarat untuk menjamin keselamatan, maka kami harus tutup," kata Bobby kepada wartawan dalam konferensi pers di Stasiun Bekasi Timur, Rabu, 29 April 2026.
Bobby bahkan siap menempuh jalur hukum untuk menindak ormas yang tidak patuh.
"Apakah menutup itu dengan jalur hukum, maka kami akan tempuh," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Bobby juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membangun perlintasan liar karena bisa membahayakan perjalanan kereta hingga pengguna jalan.
"Ketika membuat perlintasan liar ini maka satu, menghalangi visibility dari masinis kami. Yang kedua seperti yang kita ketahui ya perlintasan yang resmi dan yang dipasang peralatan itu tidak hanya simpel hanya pakai portal. Itu ada alat sensor di dalamnya. Itu yang pertama kami minta dari masyarakat," ucap dia.
"Yang kedua jika ada perlintasan-perlintasan yang sudah dijaga, sudah dipasang alatnya, jangan dilanggar. Yang ditutup, yang kami sudah tutup karena tidak memenuhi syarat-syarat keselamatan mohon jangan dibuka lagi, mohon jangan dibuka lagi," tegas Bobby.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta jajaran kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum organisasi masyarakat (ormas) maupun preman yang menguasai dan menjaga palang pintu lintasan kereta.
- Yeni Lestari/VIVA
Hal itu disampaikan Dedi merespons maraknya kelompok ormas yang menjaga palang pintu perlintasan sebidang kereta api usai insiden tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin, 27 April 2026 malam.
"Seluruh jajaran Polres Kota Bekasi segera ambil tindakan hari ini," tegas Dedi kepada wartawan di RSUD Bekasi, Rabu, 29 April 2026.
Ia melarang keras adanya penguasaan aset-aset umum oleh pihak tak berwenang demi kepentingan pribadi.
"Ini permintaan saya sebagai Gubernur Jabar, tidak boleh lagi ada ormas, ada premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya," tutur dia.





