Dirut KAI soal Perlintasan Liar Dijaga Ormas: Tak Penuhi Syarat, Kami Tutup!

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap perlintasan sebidang kereta liar, termasuk yang dikuasai kelompok organisasi masyarakat (ormas).

Kata Bobby, jika perlintasan sebidang kereta itu tidak memenuhi syarat menjamin keselamatan, maka akan segera ditutup.

Baca Juga :
Tegas! KDM Minta Polisi Tertibkan Ormas-Preman yang Kuasai Palang Pintu Lintasan Kereta
Tunggu Restu KNKT, Menhub Sebut KRL Bekasi Timur-Cikarang Siap Beroperasi Siang Ini

"Selama itu tidak memenuhi syarat-syarat untuk menjamin keselamatan, maka kami harus tutup," kata Bobby kepada wartawan dalam konferensi pers di Stasiun Bekasi Timur, Rabu, 29 April 2026.

Bobby bahkan siap menempuh jalur hukum untuk menindak ormas yang tidak patuh.

"Apakah menutup itu dengan jalur hukum, maka kami akan tempuh," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membangun perlintasan liar karena bisa membahayakan perjalanan kereta hingga pengguna jalan.

"Ketika membuat perlintasan liar ini maka satu, menghalangi visibility dari masinis kami. Yang kedua seperti yang kita ketahui ya perlintasan yang resmi dan yang dipasang peralatan itu tidak hanya simpel hanya pakai portal. Itu ada alat sensor di dalamnya. Itu yang pertama kami minta dari masyarakat," ucap dia.

"Yang kedua jika ada perlintasan-perlintasan yang sudah dijaga, sudah dipasang alatnya, jangan dilanggar. Yang ditutup, yang kami sudah tutup karena tidak memenuhi syarat-syarat keselamatan mohon jangan dibuka lagi, mohon jangan dibuka lagi," tegas Bobby.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta jajaran kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum organisasi masyarakat (ormas) maupun preman yang menguasai dan menjaga palang pintu lintasan kereta.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di RSUD Bekasi
Photo :
  • Yeni Lestari/VIVA

Hal itu disampaikan Dedi merespons maraknya kelompok ormas yang menjaga palang pintu perlintasan sebidang kereta api usai insiden tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin, 27 April 2026 malam.

"Seluruh jajaran Polres Kota Bekasi segera ambil tindakan hari ini," tegas Dedi kepada wartawan di RSUD Bekasi, Rabu, 29 April 2026.

Ia melarang keras adanya penguasaan aset-aset umum oleh pihak tak berwenang demi kepentingan pribadi.

"Ini permintaan saya sebagai Gubernur Jabar, tidak boleh lagi ada ormas, ada premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya," tutur dia.

Baca Juga :
Bertambah! Korban Meninggal Tabrakan Maut KRL vs KA Argo Bromo Jadi 16 Orang
Dirut KAI soal Gerbong Wanita Dipindah ke Tengah: Kami Tak Bedakan Keselamatan Laki-Perempuan
KAI Masih Batalkan Sejumlah Jadwal KA dari Gambir & Pasarsenen Hari Ini, Cek Daftarnya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menko AHY Sebut Perlintasan Sebidang Memiliki Risiko Tinggi
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Persik Kediri Jadi Harapan Persib: Mampukah Macan Putih Bendung Ambisi Borneo FC Kudeta Puncak Klasemen?
• 4 jam laluharianfajar
thumb
KRL Relasi Cikarang Bisa Dibuka Siang Ini Jika Dapat Lampu Hijau dari KNKT
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Blokade Mematikan! Ekspor Iran Runtuh 80%, Efek Domino Hantam Tiongkok dan Rusia
• 24 menit laluerabaru.net
thumb
KAI Beri Refund 100% Tanpa Syarat, Ini Hak Penumpang Terdampak Tragedi Kereta Bekasi
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.