Alasan Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Terkuak di Sidang, Ternyata Karena Hal Ini

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Sidang perdana perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mulai digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu, 29 April 2026. Dalam persidangan tersebut, terungkap rangkaian motif para terdakwa yang diduga dipicu rasa dendam hingga kritik terhadap institusi TNI.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bersama dua hakim anggota Letkol KUM Iwan Tasri dan Mayor Laut Mokhamad Zainal. Empat terdakwa yang merupakan anggota Denma BAIS TNI dihadirkan langsung dalam persidangan, yakni Sersan Dua Edi Sudarko (ES), Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetyo (NDP), dan Letnan Satu Sami Lakka (SL).

Baca Juga :
Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Digelar Hari Ini!
Momen Dua Mahasiswa Pemohon Uji Materi di MK Didoakan Hakim "Berjodoh Sampai Akhir"

Dalam agenda sidang perdana, oditur militer membacakan dakwaan terhadap para terdakwa. Persidangan pun dibuka untuk umum dengan pengamanan ketat, di mana masyarakat dan jurnalis dapat mengikuti jalannya sidang setelah melalui proses registrasi.

Di balik kasus ini, oditur militer mengungkap motif para terdakwa yang berawal dari kekesalan terhadap aktivitas Andrie Yunus. Salah satunya saat korban menerobos rapat tertutup pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada Maret 2025.

“Saat memaksa masuk dan melakukan interupsi di hotel Fairmont Jakarta. Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-nginjak institusi TNI,” kata salah satu oditur selaku penuntut umum saat sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Tak hanya itu, kekesalan para terdakwa juga dipicu oleh berbagai kritik yang disampaikan Andrie Yunus terhadap institusi TNI, termasuk langkah hukum yang ditempuh melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saudara Andrie Yunus telah menginjak injak institusi TNI, dengan cara saudara Andrie Yunus bersama LSM kontras menggugat UU TNI ke MK. Selain itu saudara Andrie Yunus menuduh TNI mengintimidasi dan melakukan teror di kantor Kontras,” tuturnya.

“Serta TNI juga dituduh dalang atau aktor tragedi kerusuhan Akhir bulan Agustus 2025. Dan saudara Andrie Yunus juga gencar melancarkan narasi anti militerisme,” kata dia.

Dari rangkaian kekesalan tersebut, para terdakwa kemudian merencanakan aksi penyerangan. Bahkan, dalam percakapan internal mereka, muncul ide untuk menyiram korban dengan air keras sebagai bentuk ‘pelajaran’.

Baca Juga :
Komnas HAM Ungkap Temuan Baru Kasus Andrie Yunus, 14 Orang Diduga Terlibat-Registrasi Nomor HP Pakai Nama Anak 5 Tahun
Pengacara Nadiem Tak Hadir dalam Sidang, Pakar: Bisa Dikategorikan Penghinaan Terhadap Pengadilan
Indonesia Murka! Serangan Tewaskan Peacekeeper TNI Disebut Kejahatan Perang, Desak PBB Usut Tuntas

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Ungkap Kondisi Terbaru Korban Tabrakan Kereta di RSUD Kota Bekasi: Mudah-mudahan Bisa Sembuh
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
KAI Masih Batalkan 8 Perjalanan KA dari Jakarta, Ini Daftar Lengkap Keretanya
• 10 jam laludisway.id
thumb
Bangladesh Mulai Isi Uranium ke PLTN Perdana untuk Kebutuhan Listrik Nasional
• 12 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Enggan Belanja di Makkah, Jamaah Haji Mulai Gunakan Jasa Kargo untuk Kirim Oleh-Oleh ke Indonesia
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.