Permukiman kumuh sebagai gejala pembangunan

antaranews.com
2 hari lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Permukiman kumuh sering kali dipandang sebagai simbol kegagalan pembangunan: lingkungan padat, tidak layak huni, minim sanitasi, dan rentan terhadap berbagai masalah sosial.

Namun, pandangan tersebut kerap menyesatkan. Permukiman kumuh bukanlah sekadar masalah yang harus dihapus, melainkan gejala dari ketidakseimbangan struktural dalam pembangunan ekonomi dan perkotaan. Dengan kata lain, permukiman kumuh bertahan bukan karena diinginkan, tetapi karena diperlukan.

Pendekatan kebijakan yang selama ini umum dilakukan adalah penggusuran, relokasi, dan pembangunan rumah susun di pinggiran kota yang terbukti tidak menyelesaikan masalah secara mendasar. Bahkan, dalam banyak kasus, kebijakan tersebut justru memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain.

Indonesia tidak asing dengan pola ini. Berbagai program penataan kawasan kumuh di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan sering kali menghadapi dilema antara penertiban dan keberlanjutan kehidupan ekonomi masyarakat.

Data menunjukkan bahwa masalah ini tidak kecil. Berdasarkan data Kementerian PUPR, luas kawasan kumuh di Indonesia pada beberapa tahun terakhir masih mencapai lebih dari 30.000 hektare, tersebar di ratusan kota/kabupaten. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sekitar 8–10 persen penduduk perkotaan masih tinggal di kawasan dengan kondisi hunian tidak layak.

Angka ini mencerminkan jutaan orang yang bergantung pada ruang hidup yang secara formal dianggap “tidak memenuhi standar”.

Mengapa kondisi ini terus terjadi? Jawabannya terletak pada tiga faktor utama yaitu keterjangkauan perumahan, kedekatan dengan pekerjaan, dan akses terhadap pendidikan. Di kota-kota besar Indonesia, harga rumah formal meningkat jauh lebih cepat dibandingkan pendapatan masyarakat.

Di Jakarta, misalnya, harga rumah di kawasan perkotaan dapat mencapai lebih dari 10–15 kali pendapatan tahunan rata-rata rumah tangga. Ini jauh di atas batas keterjangkauan ideal yang umumnya berada di kisaran 3–5 kali pendapatan tahunan.

Akibatnya, kelompok berpendapatan rendah tidak memiliki banyak pilihan. Mereka harus memilih antara tinggal jauh di pinggiran kota dengan biaya transportasi tinggi atau tinggal di kawasan informal yang dekat dengan pusat aktivitas ekonomi.

Banyak yang memilih opsi kedua, karena secara ekonomi lebih rasional. Tinggal di permukiman kumuh memungkinkan mereka menghemat biaya transportasi dan mempertahankan akses terhadap pekerjaan, meskipun harus mengorbankan kualitas lingkungan hidup.

Fenomena ini menunjukkan bahwa permukiman kumuh sebenarnya memiliki fungsi ekonomi. Ia menjadi “pintu masuk” bagi migran dari desa ke kota.

Setiap tahun, urbanisasi di Indonesia terus meningkat. Persentase penduduk perkotaan telah melampaui 57 persen dan diperkirakan akan mencapai lebih dari 65 persen pada 2035. Migrasi ini didorong oleh harapan akan pekerjaan yang lebih baik dan akses pendidikan yang lebih luas bagi generasi berikutnya.

Baca juga: 86 persen rusunawa di Jakarta telah dihuni

Paradoks

Namun, di sinilah paradoks muncul. Permukiman kumuh memang memberikan akses awal terhadap peluang ekonomi, tetapi pada saat yang sama juga membatasi mobilitas sosial jangka panjang.

Kualitas pendidikan di kawasan kumuh umumnya rendah, fasilitas terbatas, dan lingkungan kurang mendukung perkembangan anak. Akibatnya, meskipun generasi pertama mungkin berhasil bertahan secara ekonomi, generasi berikutnya tidak selalu mampu naik ke kelas sosial yang lebih tinggi.

Pengalaman internasional menunjukkan pola serupa. Di berbagai negara berkembang, penggusuran permukiman kumuh tanpa solusi komprehensif justru memperburuk kondisi masyarakat. Relokasi ke pinggiran kota sering kali meningkatkan biaya hidup, menurunkan akses pekerjaan, dan pada akhirnya mendorong munculnya permukiman kumuh baru di lokasi lain. Indonesia pun tidak kebal terhadap dinamika ini.

Oleh karena itu, pendekatan kebijakan perlu diubah secara mendasar. Pertama, pemerintah harus berhenti melihat permukiman kumuh semata-mata sebagai masalah fisik. Ini bukan hanya soal bangunan yang tidak layak, tetapi tentang ketimpangan akses terhadap sumber daya ekonomi. Kebijakan yang hanya berfokus pada pembangunan fisik tanpa memperhatikan aspek ekonomi dan sosial akan selalu gagal.

Kedua, peningkatan kualitas pendidikan di kawasan kumuh harus menjadi prioritas utama. Data menunjukkan bahwa lama sekolah rata-rata di kelompok berpendapatan rendah masih tertinggal beberapa tahun dibandingkan kelompok menengah ke atas.

Jika kesenjangan ini tidak diatasi, maka siklus kemiskinan akan terus berulang. Investasi dalam pendidikan—baik melalui peningkatan kualitas sekolah, pelatihan guru, maupun program bantuan pendidikan—akan memberikan dampak jangka panjang yang signifikan.

Ketiga, pemerintah perlu memperluas akses terhadap perumahan terjangkau di lokasi strategis. Selama ini, banyak program perumahan subsidi justru dibangun di pinggiran kota, jauh dari pusat pekerjaan. Akibatnya, unit tersebut kurang diminati atau tidak dihuni secara optimal.

Kebijakan perumahan harus lebih terintegrasi dengan perencanaan transportasi dan tata ruang kota. Konsep hunian berorientasi transit (transit-oriented development) dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi jarak antara tempat tinggal dan tempat kerja.

Keempat, integrasi permukiman kumuh ke dalam sistem kota formal perlu diperkuat. Alih-alih menggusur, pemerintah dapat melakukan peningkatan kualitas (slum upgrading) melalui penyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, listrik, dan akses jalan. Program seperti Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) telah menunjukkan hasil positif di beberapa daerah, tetapi skalanya masih perlu diperluas dan diperdalam.

Kelima, penting untuk menciptakan peluang ekonomi yang lebih inklusif. Banyak penghuni permukiman kumuh bekerja di sektor informal dengan pendapatan tidak stabil. Kebijakan yang mendorong formalisasi usaha kecil, akses terhadap kredit mikro, dan pelatihan keterampilan dapat membantu meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka.

Namun, semua langkah ini memerlukan konsistensi dan komitmen jangka panjang. Transformasi permukiman kumuh tidak bisa dicapai dalam satu periode pemerintahan. Dibutuhkan pendekatan lintas generasi yang berfokus pada pembangunan modal manusia dan reformasi struktural.

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukanlah bagaimana menghapus permukiman kumuh, tetapi bagaimana membuatnya tidak lagi diperlukan. Selama kesenjangan antara harga perumahan, lokasi pekerjaan, dan akses pendidikan masih lebar, permukiman kumuh akan terus muncul, dalam bentuk yang mungkin berbeda tetapi dengan akar masalah yang sama.

Indonesia memiliki peluang untuk mengubah pendekatan ini. Dengan urbanisasi yang masih berlangsung dan bonus demografi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, kebijakan yang tepat dapat mengubah permukiman kumuh dari simbol masalah menjadi bagian dari solusi transisi menuju pembangunan yang lebih inklusif.

Permukiman kumuh bukanlah akhir dari pembangunan, melainkan cerminan dari tahap yang belum selesai. Tugas kita bukan sekadar menghapusnya dari peta kota, tetapi memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap kehidupan yang layak, produktif, dan bermartabat.

Baca juga: Disperkim Madiun tata permukiman di Kali Gempol kurangi kawasan kumuh

*) Dr Aswin Rivai, Pemerhati Ekonomi dan Dosen FEB-UPN Veteran, Jakarta




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KSP BUMN tak gelar aksi massa untuk peringati Hari Buruh Internasional
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Peringatan Keras Klok! Persib Belum Aman Meski Kudeta Puncak
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Pedang Bermata Dua Mandatory B50 saat Produksi Sawit Stagnan
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Arti Mimpi Menyembelih Hewan Kurban, Benarkah Pertanda Harmoni dan Penyelesaian Konflik dalam Keluarga?
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Wamensos Apresiasi Inisiatif Kudus dan Garut Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
• 23 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.