jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menilai usul Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi terkait pemindahan posisi gerbong khusus wanita bukan solusi final atas persoalan keselamatan dalam transportasi publik.
"Patut dipahami terlebih dahulu sebagai respons cepat berbasis mitigasi risiko, bukan sebagai solusi final atas persoalan keselamatan transportasi publik," ujar Selly kepada awak media, Rabu (29/4).
BACA JUGA: Usul Gerbong Wanita Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA Disentil Bang Reza
Diketahui, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan pemindahan gerbong khusus wanita menyikapi kasus tabrakan kereta di Bekasi, Senin (27/4) kemarin.
Tabrakan melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line mengakibatkan 15 jiwa meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka.
BACA JUGA: Reza Indragiri Nilai Usul Menteri PPPA Absurd soal Pemindahan Gerbong Khusus Wanita
Selly menilai usul Menteri PPPA lahir karena dalam tabrakan kereta di Bekasi menunjukkan gerbong khusus wanita dalam posisi rentan ketika terjadi insiden fatal.
"Namun, jika ditanya apakah ini solusi yang solutif dan cukup? Saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata," ujar legislator fraksi PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Menteri PPPA Arifah Fauzi Jadikan Kasus Yogyakarta Momentum Mengevaluasi Total Daycare Nasional
Selly menilai akar persoalan dari isu keselamatan transportasi bukan posisi perempuan dalam sebuah angkutan di ujung atau tengah.
Menurutnya, sistem keselamatan perkeretaapian harus menjamin semua penumpang, perempuan maupun laki-laki, setara terlindungi.
"Saya memandang pendekatan kebijakan tidak boleh meletakkan keselamatan perempuan seolah hanya bisa diperoleh dengan memindahkan kerentanan ke kelompok lain," ujarnya.
Dia mengatakan setidaknya tiga hal substantif bisa dilakukan atas persoalan keselamatan dalam transportasi publik.
Pertama, ungkap Selly, evaluasi total sistem keselamatan transportasi, bukan hanya komposisi gerbong.
Dia menyebutkan fokus semestinya ditujukan ke keselamatan sistem persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, ketahanan rangkaian kereta, dan desain perlindungan penumpang saat kecelakaan.
"Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak menjadi isu utama," kata Selly.
Kedua, ujar dia, perspektif perlindungan perempuan harus hadir tanpa segregasi yang kontraproduktif.
Selly menyebutkan gerbong perempuan dibuat untuk memberi rasa aman bagi kaum hawa dari kashs pelecehan dan kekerasan di ruang publik.
"Namun, afirmasi ini jangan diterjemahkan semata soal memindahkan posisi fisik gerbong, melainkan memperkuat standar keamanan menyeluruh, panic system, petugas respons cepat, desain evakuasi, dan protokol keselamatan berbasis gender," ungkap dia.
Ketiga, kata Selly, tragedi di Bekasi harus menjadi momentum reformasi keselamatan transportasi publik.
"Tragedi Bekasi ini semestinya menjadi alarm untuk pembenahan struktural, bukan hanya respons simbolik," ujarnya. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri PPPA Arifah Fauzi: Perempuan Harus Miliki Akses & Manfaat Setara dalam Pembangunan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan




