Mengapa Fraud di Bank Baru Terungkap setelah Terlambat?

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Kasus fraud di industri perbankan kembali mencuat dan menimbulkan pertanyaan yang sama. Mengapa kejahatan serupa bisa terus berulang padahal bank memiliki sistem pengawasan internal, audit, dan prosedur yang berlapis?

Beberapa waktu terakhir publik disuguhkan dengan berbagai kasus penyimpangan di sektor perbankan. Mulai dari penggelapan dana, kredit fiktif, manipulasi dokumen, hingga penyalahgunaan wewenang oleh pegawai internal. Nilai kerugiannya pun tidak kecil bahkan mencapai miliaran rupiah.

Hampir semua bank yang tersandung kasus tersebut sesungguhnya telah memiliki:

  1. Satuan kerja audit internal

  2. Sistem pengendalian internal

  3. Prosedur Know Your Employee (KYE)

  4. SOP dan mekanisme persetujuan berlapis

Namun semua instrumen itu seolah tidak cukup untuk mencegah terjadi nya Fraud.

Pertanyaan yang muncul kemudian apakah pengawasan internal memang gagal, atau justru hanya berjalan sebagai formalitas?

Fraud di Bank Bukan Lagi Soal “Oknum”

Dalam banyak kasus yang terjadi fraud di bank sering kali langsung dikaitkan dengan “oknum”. Istilah ini memang mudah digunakan karena membuat persoalan terlihat sederhana yakni ada satu orang yang menyimpang lalu masalah selesai.

Namun jika kasus yang sama terus terjadi di berbagai bank, maka persoalannya tidak lagi bisa dilihat sebagai kesalahan individu semata.

Fraud yang berulang menunjukkan adanya kelemahan sistemik. Ada celah yang memungkinkan pelaku bergerak, ada pengawasan yang tidak berjalan, dan ada budaya organisasi yang gagal mendeteksi atau menghentikan penyimpangan sejak awal.

Seseorang mungkin menjadi pelaku. Namun lingkunganlah yang sering kali membuat tindakan itu mungkin dilakukan.

Mengapa Pengawasan Internal Sering Gagal?

Secara teori bank memiliki berbagai lapis pengawasan. Ada atasan langsung, unit kepatuhan, audit internal, hingga pengawasan regulator.

Tetapi dalam praktiknya ada beberapa alasan mengapa fraud tetap lolos.

1. Pengawasan Hanya Bersifat Administratif

Banyak pengawasan dilakukan sebatas memeriksa kelengkapan dokumen. Selama tanda tangan ada, formulir lengkap, dan data terlihat sesuai maka transaksi dianggap aman.

Padahal fraud modern justru sering dilakukan dengan dokumen yang tampak sempurna. Pelaku memahami prosedur dan tahu bagaimana memanipulasi sistem agar terlihat normal.

Akibatnya pengawasan internal hanya memeriksa “apa yang tertulis”, bukan “apa yang sebenarnya terjadi”.

2. Audit Internal Terlalu Fokus pada Kepatuhan

Audit internal sering kali masih berorientasi pada checklist dan kepatuhan prosedural.

Padahal fraud tidak selalu muncul dari pelanggaran yang terlihat jelas. Dalam banyak kasus, pelaku justru memanfaatkan celah di antara prosedur.

Audit internal seharusnya tidak hanya bertanya:

“Apakah prosedurnya sudah dijalankan?”

Tetapi juga:

“Apakah ada sesuatu yang tidak wajar meskipun secara dokumen terlihat benar?”

Ketika audit terlalu administratif potensi fraud sering kali baru diketahui setelah kerugiannya besar.

3. Know Your Employee (KYE) Tidak Berjalan Efektif

Banyak bank telah menerapkan prinsip Know Your Employee atau KYE. Tujuannya adalah memahami profil, perilaku, dan potensi risiko pegawai/karyawan.

Namun dalam praktiknya KYE sering kali hanya berhenti pada data administratif seperti: riwayat kerja, absensi, atau catatan pelatihan.

Padahal tanda-tanda fraud sering muncul lebih dulu melalui perubahan perilaku, misalnya:

Jika indikator-indikator ini diabaikan maka bank kehilangan kesempatan untuk mendeteksi fraud sejak dini.

Ketika Kedekatan Lebih Kuat dari Pengendalian

Salah satu masalah terbesar dalam pengawasan internal adalah adanya hubungan personal dan budaya organisasi yang terlalu permisif.

Tidak sedikit kasus di mana pelaku sudah lama bekerja dianggap loyal, dekat dengan pimpinan, atau dipercaya berlebihan. Akibatnya pengawasan menjadi longgar.

Kalimat seperti:

sering kali justru menjadi pintu masuk terbesar bagi fraud.

Dalam kondisi seperti ini pengendalian internal kalah oleh rasa percaya yang berlebihan.

Padahal dalam dunia perbankan kepercayaan seharusnya tidak pernah menggantikan pengawasan.

Three Lines of Defense: Masih Relevan atau Sekadar Formalitas?

Dalam sistem pengendalian modern bank mengenal konsep three lines of defense:

  1. Unit operasional sebagai lini pertama

  2. Fungsi risiko dan kepatuhan sebagai lini kedua

  3. Satuan Kerja Audit Internal sebagai lini ketiga

Secara teori, sistem ini seharusnya mampu mencegah dan mendeteksi fraud.

Namun ketika fraud tetap terjadi berulang ada kemungkinan bahwa ketiga lapis tersebut tidak benar-benar berjalan.

Lini pertama terlalu fokus mengejar target. Lini kedua tidak cukup kritis. Lini ketiga baru bergerak setelah masalah membesar.

Akibatnya three lines of defense hanya menjadi struktur di atas kertas.

Mengapa Fraud Baru Terungkap Setelah Kerugiannya Besar?

Hampir semua kasus fraud di bank memiliki pola yang sama yaitu pelaku dapat menjalankan aksinya dalam waktu lama sebelum akhirnya terbongkar.

Hal ini terjadi karena:

Akibatnya fraud sering kali baru diketahui ketika:

Dalam banyak kasus yang terjadi bank sebenarnya memiliki cukup data untuk mendeteksi fraud lebih awal. Masalahnya data itu tidak pernah benar-benar dibaca sebagai sinyal bahaya.

Yang Gagal Bukan Aturannya, Tetapi Pelaksanaannya

Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan aturan. Industri perbankan telah memiliki berbagai regulasi mengenai pengendalian internal, manajemen risiko, anti-fraud, hingga perlindungan nasabah.

Masalahnya banyak aturan hanya dijalankan sebagai kewajiban administratif.

Bank membuat SOP, membentuk komite, menyusun pedoman, dan mengadakan pelatihan. Namun ketika budaya organisasi tidak mendukung semua itu hanya menjadi dokumen.

Fraud tidak terjadi karena tidak ada aturan.

Fraud terjadi karena aturan tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Apa yang Harus Berubah?

Jika industri perbankan ingin benar-benar menekan fraud maka pengawasan internal harus berubah dari sekadar formalitas menjadi fungsi yang aktif dan investigatif.

Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:

Pengawasan internal tidak boleh lagi hanya berfungsi mencari kesalahan setelah masalah terjadi. Ia harus mampu membaca pola, mengenali tanda-tanda, dan mencegah fraud sebelum kerugian muncul.

Ketika Pengawasan Tidak Lagi Menjalankan Fungsinya

Kasus fraud di perbankan yang terus berulang menunjukkan bahwa persoalannya bukan lagi sekadar pada pelaku.

Yang patut dipertanyakan adalah bagaimana seseorang bisa melakukan penyimpangan dalam waktu lama dengan nilai besar di tengah sistem yang seharusnya dirancang untuk mencegah hal itu.

Jika fraud terus terjadi di bank yang memiliki audit, SOP, dan pengawas internal, maka persoalannya bukan pada kurangnya aturan.

Persoalannya adalah lemahnya integritas, budaya yang permisif, dan pengawasan yang gagal menjalankan fungsinya.

Pada akhirnya, pengawasan internal tidak diukur dari banyaknya prosedur yang dimiliki tetapi dari kemampuannya mencegah sesuatu yang seharusnya tidak pernah terjadi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PT Vale Catat Kinerja Keuangan Solid pada Triwulan I 2026, Perkuat Fondasi Pertumbuhan
• 4 jam laluterkini.id
thumb
Kasus Kekerasan di Daycare Jogja Disorot DPR, Maman Desak Evaluasi Total Sistem Pengasuhan Anak
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Geng Motor Hells Angels Digerebek Besar-besaran di 28 Kota Jerman
• 17 jam laludetik.com
thumb
Update KRL Hari Ini: Rute Jakarta-Cikarang Masih Terbatas Sampai Stasiun Bekasi
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Stok Pangan Sultra Mencukupi, DPR Minta Masyarakat Tetap Tenang
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.