Liputan6.com, Jakarta - Operasional taksi Green SM menjadi sorotan pascakecelakaan KRL ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu. Apalagi, itu bukan satu-satu peristiwa kecelakaan yang melibatkan taksi asal Vietnam itu.
Banyak publik yang ragu dengan kualitas taksi bercat hijau tersebut. Bahkan dianggap sebagai produk gagal. Apa tanggapan Menhub Dudy Purwagandhi?
Advertisement
Dudy menilai segala tudingan yang kemudian muncul harus dibuktikan melalui proses verifikasi menyeluruh. Sebab menurut Dudy, setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya Indonesia telah melewati serangkaian tahapan ketat sebelum mendapatkan izin. Karena itu, klaim bahwa suatu produk kendaraan cacat tidak bisa langsung disimpulkan tanpa penelusuran lebih dalam.
"Informasi itu harus kami verifikasi terlebih dahulu. Tidak serta-merta bisa dikatakan benar bahwa itu produk cacat," ujarnya di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (28/4/2026).
Proses perizinan kendaraan mencakup berbagai tahap. Mulai dari pengawasan produksi di pabrik, pengujian teknis, hingga uji laik jalan. Seluruh rangkaian tersebut menjadi dasar pemerintah dalam memastikan kendaraan aman digunakan oleh masyarakat.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5567756/original/083940700_1777333116-Dirut_KAI.jpeg)