Grid.ID – Kondisi psikis dr. Richard Lee kini dikabarkan tengah terganggu. Hal ini dipicu oleh kehadiran Dokter Amira Farahnaz atau Doktif (Dokter Detektif) yang disebut selalu membuntuti setiap gerak-gerik Richard Lee demi kepentingan konten media sosial.
Kuasa hukum dr. Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, secara blak-blakan menyebut bahwa kliennya merasa tertekan dan tidak nyaman dengan suasana di kepolisian yang kini berubah layaknya lokasi syuting. Ia menjelaskan bahwa kenyamanan mental kliennya sangat krusial dalam menjalani pemeriksaan.
Sayangnya, aksi Doktif yang kerap memotret dan memvideokan Richard Lee secara diam-diam dianggap telah melampaui batas.
"Pemeriksaan hari ini kami masih koordinasi dulu, karena klien kami kan untuk memberikan keterangan harus dalam situasi yang nyaman ya," kata Abdul Haji Talaohu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
"Dengan Samira sering datang ke sini, memotret, gitu kan, apa namanya, lalu membuat konten, mengomentari, itu kan membuat orang jadi tidak nyaman," imbuhnya.
Kendati secara fisik Richard Lee dinyatakan dalam kondisi sehat, namun secara psikis ia merasa terbebani. Abdul mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan kliennya.
"Kalau dr. Richard tidak nyaman, ya gimana? Apalagi kesehatannya dia," ungkap Abdul.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa Richard Lee sebenarnya ingin menyelesaikan kasus ini secara profesional melalui jalur hukum yang berlaku, tanpa perlu ada drama di media sosial.
"Klien kami itu bersedia untuk diperiksa. Kooperatif. Tapi tidak bersedia dijadikan konten," tegas Abdul Haji Talaohu.
Kini, pihak Richard Lee hanya menginginkan ketenangan dalam menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang mencari keuntungan lewat konten.
"Dia berharap bahwa ya hargailah proses yang sebagaimana diatur dalam KUHAP gitu kan, dan percayakan kepada penyidik," tandas Abdul.
Adapun ketegangan psikis yang dialami Richard Lee ini tidak lepas dari rentetan kasus hukum yang menjeratnya. Kasus ini bermula ketika Dokter Samira (Doktif) melaporkan produk kecantikan milik Richard Lee, seperti White Tomato, DNA Salmon, hingga Miss V Stem Cell.
Produk yang dibeli antara Oktober hingga November 2024 tersebut diduga memiliki kandungan yang tidak sesuai label dan kemasannya dicurigai merupakan hasil repacking yang tidak steril. Buntut dari laporan panjang ini, Richard Lee pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025 lalu atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.(*)
Artikel Asli




