JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan agar dugaan pelaku sipil yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus bisa terungkap.
Pertama, melalui proses persidangan militer itu yang saat ini tengah mengadili empat prajurit BAIS TNI sebagai pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus.
“Kalau itu menjadi fakta hukum (dalam sidang di pengadilan militer), tentu bisa di-follow up,” ujar Mahfud dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Rabu (29/4/2026).
Kedua, kata Mahfud, melalui jalur penyelidikan kepolisian.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasan 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tetap Diadili di Pengadilan Militer
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut laporan terkait kasus ini sudah masuk ke Bareskrim Polri dan bisa dikembangkan lebih lanjut.
“Jadi bisa, bisa, masih belum tertutup. Apalagi nanti fakta persidangan sebut sipilnya ada. Bisa dibentuk kan tersangka lain yang kemudian melibatkan militer-militer lain yang terlibat di situ,” imbuh dia.
Ia mengakui, langkah tersebut bergantung pada sikap aparat penegak hukum.
Namun, ia berharap kepolisian tetap berani menindaklanjuti temuan yang ada.
“Beraninya sih saya kira berani, tapi tidak mau terlibat dalam hal-hal yang debatable, seperti itu. Tapi mudah-mudahan beranilah, masak begitu enggak berani,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Afif Abdul Qoyim, menduga ada keterlibatan sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret 2026 lalu.
Baca juga: Air Keras untuk Menyiram Andrie Yunus Diambil dari Bengkel Denma BAIS TNI
Dugaan itu muncul usai pihaknya sudah melakukan analisis terhadap 34 CCTV yang ada di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, Lokataru, dan di sekitaran lokasi penyiraman Andrie di Salemba, Senen, Jakarta Pusat.
"Di bukti-bukti itu kami menemukan setidaknya belasan pelaku yang diindikasikan berada di lapangan," ujar Afif dalam konferensi pers di Resonansi, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
Berdasarkan petunjuk yang diperoleh, terdapat indikasi keterhubungan belasan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie.
Afif menyebut, dari analisis terhadap keberadaan belasan orang itu, terbuka kemungkinan bahwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus melibatkan pihak sipil.
"Sehingga sangat terbuka bagi kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini," tegasnya.
Baca juga: Andrie Yunus Disiram Air Keras Oplosan oleh 4 Anggota TNI
Berdasarkan temuan tersebut, TAUD melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Bareskrim Mabes Polri dengan laporan tipe model B pada Rabu (8/4/2026).
Laporan diajukan atas nama Andrie Yunus sebagai korban dan diwakili oleh TAUD selaku kuasa hukum.
"Kenapa ini kami lakukan? secara umum kami ingin berpartisipasi dalam mengungkap kebenaran dan juga menegakkan keadilan bagi korban," tutur Afif.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




