Jakarta, VIVA – Fenomena shrinkflation semakin banyak dirasakan konsumen, termasuk untuk produk kebutuhan sehari-hari seperti kopi instan, sampo, hingga deterjen. Kondisi ini terjadi saat ukuran atau jumlah produk dikurangi, tetapi harga tetap sama atau bahkan naik, sehingga konsumen tanpa sadar membayar lebih mahal.
Departemen Statistik Singapura (Singstat) mencatat, sepanjang Januari hingga Desember 2025, kurang dari 5 persen barang yang umum dibeli rumah tangga mengalami shrinkflation. Meski angkanya terlihat kecil, sejumlah produk yang paling sering dibeli justru menjadi yang paling terdampak.
Berdasarkan analisis data barcode dari supermarket besar, ada delapan produk fast-moving consumer goods (FMCG) yang paling sering mengalami shrinkflation. Produk tersebut meliputi sereal, kopi instan atau teh, sampo, deterjen pakaian, jus buah dan sayur, es krim, susu bubuk, serta popok.
Singstat sendiri rutin memantau sekitar 3.000 produk untuk penyusunan Consumer Price Index (CPI) atau indeks harga konsumen bulanan. Menurut Singstat, pola serupa juga terjadi di berbagai negara lain.
Shrinkflation menjadi salah satu strategi produsen untuk menekan biaya produksi tanpa menaikkan harga secara langsung di label produk. Karena itu, banyak konsumen tidak langsung menyadari adanya kenaikan harga tersembunyi ini.
Salah satu konsumen mengaku biasanya hanya melihat harga yang tertera pada label produk saat berbelanja. Ia mencontohkan, sebelumnya ia rutin membeli deterjen merek tertentu, namun setelah harganya mencapai 18 dolar Singapura atau sekitar Rp230 ribuan per botol, ia memilih beralih ke merek lain yang lebih murah sekitar 5 dolar Singapura atau setara Rp67 ribuan.
Meski demikian, untuk kebutuhan pokok seperti minyak zaitun extra virgin dan minyak dedak padi, ia tetap memilih merek yang sama walaupun harganya naik.
Salah satu bentuk shrinkflation yang paling umum adalah ketika harga tetap, tetapi ukuran produk diperkecil. Sebagai contoh, sebotol sampo ukuran 1 liter dijual seharga 8 dolar Singapura atau sekitar Rp105 ribuan.
Jika produsen mengurangi ukuran menjadi 0,8 liter tetapi harga tetap 8 dolar Singapura, maka harga per liter naik menjadi 10 dolar Singapura atau sekitar Rp135 ribu per liter. Artinya, terjadi kenaikan harga satuan sebesar 25 persen meskipun label harga tidak berubah.





