Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Diselidiki, Polisi Gunakan Metode TAA

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Sampai saat ini masih terus mengusut penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan taksi listrik Green SM, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek. Kendati demikian, hingga kini, proses penyelidikan belum rampung dan masih dalam tahap pendalaman.

Namun, Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, memastikan bahwa tim masih bekerja mengurai kronologi kejadian.

“Masih proses,” kata dia pada Rabu, 29 April 2026.

Lebih lanjut, ia menerangkan pada penyelidikan tersebut, pihaknya akan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menelusuri rangkaian peristiwa kecelakaan. 

Namun, pemeriksaan sementara difokuskan pada KRL dan belum mencakup KA Argo Bromo Anggrek.

“Iya. Tapi kereta KRL ya, bukan KA Argo Bromo Anggrek,” katanya.

Melalui metode ini, penyidik mengkaji berbagai unsur teknis secara detail, mulai dari jejak kecelakaan di lokasi, bekas benturan, hingga analisis kecepatan kendaraan sebelum dan saat tabrakan terjadi, termasuk kondisi kendaraan sebelum dan sesudah insiden.

“Semua, termasuk jejak Laka, bekas benturan, kecepatan awal sebelum crashing, kecepatan pada saat crashing, kondisi kedua kendaraan sebelum, pada saat, dan setelah Laka,” ujarnya.

Polisi menargetkan hasil analisis tersebut dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat.

“Dalam minggu ini,” ucapnya.

Sementara itu, taksi listrik yang diduga menjadi pemicu awal kecelakaan telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota. Kendaraan tersebut mengalami kerusakan berat dan masih dalam proses penilaian lebih lanjut.

“Iya (parah). Masih diestimasi berapa persennya,” tandas Sandhi.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Diproyeksi Rebound, Cek 5 Saham Potensial Cuan Pilihan Analis
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Waspada Cuaca Ekstrem Jakarta 29 April–3 Mei, BPBD Minta Warga Pantau Potensi Banjir
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sahroni Soroti Taksi Listrik soal KA vs KRL di Bekasi: Jika Salah, Hukum-Sanksi
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Green SM Ngebut Masuk RI, Izin Operasional Bak Sulap dalam Hitungan Bulan
• 21 jam laludisway.id
thumb
Hari Ini Rabu 29 April 2026, Sidang Perdana Kasus Penyerangan Air Keras Andrie Yunus di Pengadilan Militer
• 15 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.