Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM komentari terkait mencuatnya kabar tentang perlintasan sebidang yang diduga kerap dikuasai organisasi kemasyarakatan atau ormas.
Bahkan, KDM mendorong adanya penindakan terhadap ormas yang menguasai perlintasan kereta sebidang atau fasilitas umum lainnya untuk kepentingan pribadi.
"Seluruh jajaran Polres Kota Bekasi segera ambil tindakan hari ini. Ini permintaan saya sebagai Gubernur Jabar, tidak boleh lagi ada ormas, ada premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya," tegas Gubernur Jabar, Dedi Mulaydi, di Bekasi, Rabu (29/4/2026).
Selain itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyebut petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) sudah menjaga perlintasan sebidang yang menjadi lokasi kecelakaan pada Senin (27/4/2026) malam lalu.
Menurut Tri Adhianto, untuk sementara pengamanan perlintasan sebidang tersebut masih dilakukan secara manual.
Menanggapi hal itu, KDM langsung menginstruksikan Tri Adhianto untuk memasang pintu lintasan di perlintasan sebidang tersebut sebagai sebagai solusi jangka pendek hingga pembangunan flyover tuntas.
Bahkan KDM memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Tri Adhianto untuk menindaklanjuti instruksinya tersebut.
"Pasang aja, dalam seminggu ini harus terpasang oleh Pak Wali Kota, sanggup enggak?" tanyanya pada Tri Adhianto.
Tri Adhianto pun menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Jabar tersebut.
"Siap," jawabnya kepada Dedi Mulyadi.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan kereta antara Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026) malam.
Menurut informasi dari laman Kementerian Perhubungan (Kemenhub), berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula saat rangkaian kereta rel listrik (KRL) relasi Bekasi-Cikarang bertabrakan dengan mobil di perlintasan sebidang JPL 85.
Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.
Hal itu pun berdampak pada petugas yang memberhentikan satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur.
Tak lama kemudian, datang kereta api Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta-Surabaya yang tidak sempat berhenti sepenuhnya, sehingga terlibat insiden tabrakan dengan KA PLB 5568 yang sedang berhenti. (aag)




