DPR Ingatkan Fokus Keselamatan Usai Kecelakaan KRL

tvrinews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Alfin

TVRINews, Jakarta

Usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) untuk mengevaluasi penempatan gerbong khusus perempuan di KRL pasca kecelakaan dengan Kereta Api Argobromo Anggrek memicu beragam respons publik. Komisi VIII DPR RI mengingatkan agar kebijakan tidak mengalihkan perhatian dari persoalan utama, yakni keselamatan sistem transportasi.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Derta Rohidin, menilai usulan tersebut lahir dari semangat perlindungan perempuan, tetapi belum menyentuh persoalan mendasar dalam tata kelola perkeretaapian.

“Insiden kecelakaan tersebut bukan hanya soal teknis operasional, tetapi juga menyangkut tata kelola sistem perkeretaapian yang harus terus diperbaiki secara menyeluruh” tegas Derta, Rabu, 29 April 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan gerbong khusus perempuan merupakan langkah afirmatif untuk memberi rasa aman dari potensi pelecehan atau kekerasan berbasis gender di ruang publik. Namun, dalam konteks kecelakaan kereta, faktor penentu keselamatan lebih berkaitan dengan sistem persinyalan, komunikasi antarkereta, kedisiplinan operasional, standar prosedur keselamatan, kualitas infrastruktur rel, teknologi pengendalian kereta, serta manajemen lalu lintas yang terintegrasi antara KRL dan kereta jarak jauh.

Data Kementerian Perhubungan menunjukkan sebagian besar kecelakaan kereta api dalam beberapa tahun terakhir dipicu human error dan gangguan sistem operasional, bukan konfigurasi posisi gerbong penumpang. Perubahan posisi gerbong perempuan dinilai tidak berdampak langsung terhadap penurunan risiko tabrakan.

Derta mengingatkan risiko munculnya kebijakan simbolik jika langkah tersebut diterapkan tanpa kajian komprehensif. Kondisi itu berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat seolah keselamatan perempuan cukup diselesaikan melalui pengaturan posisi gerbong.

Menurut dia, perlindungan perempuan di ruang publik harus mencakup pencegahan pelecehan seksual, sistem pengawasan efektif, respons cepat terhadap laporan korban, serta edukasi publik mengenai etika dan keamanan bersama.

Komisi VIII DPR juga mendorong audit menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian, mulai dari persinyalan, komunikasi antarkereta, hingga kontrol operasional untuk memastikan tidak ada celah risiko.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia operator dinilai penting melalui pelatihan berkala dan sertifikasi ulang bagi masinis serta petugas operasional guna menjaga standar keselamatan.

“Keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa disederhanakan pada satu aspek saja. Kita tentu mendukung perlindungan perempuan di ruang publik, tetapi kebijakan yang diambil harus tepat sasaran dan berbasis pada akar masalah” ungkapmya

Derta menegaskan momentum pasca kecelakaan seharusnya dimanfaatkan untuk pembenahan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurut Derta, Jangan sampai energi kita habis pada solusi yang tampak cepat, tetapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Akhirnya Buka Formasi CPNS 2026 untuk Guru, Cek Formasi dan Pernyataan Resmi Kemendikdasmen
• 17 jam laluharianfajar
thumb
7 dari 10 Warga Indonesia Merasa Mood Lebih Positif Setelah JEDA
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Cegah Kecelakaan Kereta, Pemprov DKI Bangun Flyover di Perlintasan Sebidang Stasiun Grogol
• 17 jam laludisway.id
thumb
Polda Banten dan BI Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Didominasi Pecahan 50 Ribu
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Purbaya Terbitkan PMK 27/2026: Perkuat Akuntabilitas Anggaran OJK Tanpa Intervensi
• 1 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.