KOMPAS.TV - Sembunyikan belasan paket sabu dalam wadah kemasan minyak rambut, dua pengedar dibekuk polisi di sebuah pondok perkebunan sawit, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Saat digerebek, dua pengedar sabu ini tak bisa berkutik ketika polisi berhasil menemukan 17 paket sabu berukuran kecil yang disimpan dalam wadah kemasan minyak rambut, serta satu paket sabu ukuran sedang dalam wadah serupa.
Total barang bukti yang diamankan di antaranya 18 paket sabu dengan berat bruto 6 koma 13 gram, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Polres Musi Banyuasin dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
#minyakrambut #sabu #sumsel
Baca Juga: “Rolling Door” di Pasar Tradisional Dicuri Untuk Pesta Miras | BORGOL
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- minyak rambut
- sabu
- sumsel




