Gubernur DIY Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Kekerasan di Yogyakarta

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, angkat bicara terkait mencuatnya kasus kekerasan dan penelantaran anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta. Sultan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi segala bentuk kekerasan di wilayahnya.

"Di Jogja itu tidak senang dengan kekerasan. Harapan saya, ini yang pertama dan terakhir," ujar Sri Sultan saat ditemui di Yogyakarta. 

Sri Sultan berencana memanggil kepala instansi terkait untuk mendalami motif di balik kejadian tersebut serta memastikan pemberian pendampingan dan perlindungan penuh bagi para korban.

Kasus yang terjadi di Daycare Little Aresha Jogja ini mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Berdasarkan catatan KPAI, kasus ini merupakan yang terbesar dan diduga dilakukan secara terstruktur serta sistematis.

Pihak KPAI mendorong agar seluruh daycare di Indonesia segera mengurus perizinan secara resmi. Selain itu, diperlukan pengawasan langsung secara lintas kementerian untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

Merespons situasi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) bersama Dinas Pendidikan langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pendataan ulang dan sweeping ke sejumlah daycare.
  Baca juga: Ironis! Penganiayaan 53 Anak di Daycare Little Aresha Atas Perintah Ketua Yayasan
Berdasarkan data sementara, ditemukan fakta yang cukup mengejutkan di mana terdapat 33 daycare yang belum berizin, sementara hanya 37 daycare yang sudah mengantongi izin resmi di wilayah Kota Yogyakarta.

Kepala DPM PTSP Kota Yogyakarta, Budi Santosa, menjelaskan bahwa setiap unit usaha penitipan anak wajib mengantongi persyaratan utama, di antaranya
Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Izin Operasional yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setelah melalui verifikasi lapangan oleh Dinas Pendidikan.

"Kami mendorong agar pihak daycare yang perizinannya akan habis atau belum memiliki izin untuk segera melakukan permohonan kembali. Kami akan melakukan identifikasi dan verifikasi lapangan secara ketat," tegas Budi.

Kasus penganiayaan di daycare ini menjadi pengingat penting bagi publik dan otoritas terkait akan krusialnya pengawasan ketat terhadap fasilitas penitipan anak. Pemerintah DIY berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tempat penitipan anak di Yogyakarta bukan hanya sekadar unit usaha, melainkan ruang aman yang terlindungi dari segala bentuk tindakan kekerasan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Kemenhub Bongkar Temuan Awal Saat Sidak Pool Taksi Green SM
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Vincent Kompany Jengkel Bayern Dirugikan Penalti Kontroversial di Liga Champions, Mantan Wasit Jerman Bilang Begini
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Beauty Intip Yuk Pentingnya Konsumsi Suplemen untuk Kebugaran dan Kesehatan
• 9 jam laluherstory.co.id
thumb
Kim Jong Un Puji Tentara Korut yang Bunuh Diri dalam Perang di Ukraina
• 16 jam laludetik.com
thumb
4 Pekerja Luka Bakar Serius akibat Ledakan Tangki BBM di Banyuasin, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.