Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, Budi Setiyono mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki sistem pendataan tempat penitipan anak (TPA) pasca ditemukannya sejumlah daycare yang tak berizin.
"Terkait temuan adanya daycare yang belum memiliki izin operasional, kami melihat hal ini sebagai ruang perbaikan dalam proses formalitas dan pendataan, bukan semata-mata kegagalan sistem. Oleh karena itu, ke depan akan dilakukan langkah percepatan integrasi data dan simplifikasi perizinan agar seluruh layanan daycare dapat terdaftar dan terpantau dengan lebih baik," kata dia di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Advertisement
Seperti dilansir dari Antara, terkait adanya kasus dugaan kekerasan yang terjadi di daycare Yogyakarta dan Banda Aceh, menurutnya menjadi alarm bersama, bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas satu lembaga saja.
Budi menuturkan, percepatan sistem pendataan ini perlu kolabolasi bukan hanya dengan antar pemerintah saja, tapi juga masyarakat, dan penyedia layanan. Dengan demikian, sistem pengasuhan anak di Indonesia akan semakin kuat, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan agar setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang," jelas dia.




