Jakarta, VIVA – Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin ngaku percaya diri (pede) dan menegaskan dirinya tidak bersalah setelah namanya terseret dalam isu dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART). Sikap tegas ini ia tunjukkan di tengah ramainya perbincangan publik di media sosial yang menyoroti kasus tersebut.
Isu ini pertama kali mencuat melalui unggahan di platform Threads yang kemudian menyebar luas dan memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet. Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap seorang ART yang bekerja di rumah Erin. Bahkan, disebutkan pula bahwa korban diduga tengah berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
Di tengah derasnya tudingan yang beredar, mantan istri Andre Taulany tersebut menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Ia mengaku sangat yakin dengan kebenaran versinya dan siap menghadapi proses hukum dengan kepala tegak.
"Saya akan dengan sangat percaya diri karena saya tidak melakukan apapun jadi saya akan menindaklanjuti,” ujar Erin dalam klarifikasinya.
Selain menunjukkan keyakinan bahwa dirinya tidak bersalah, Erin juga mengungkapkan bahwa ia telah menyiapkan berbagai bukti untuk membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku sudah mengetahui laporan yang beredar dan siap menghadirkan bukti di hadapan pihak berwenang.
"Jadi saya sudah mengetahui apa yang dilaporkan oleh penyalurnya itu dan saya punya bukti-bukti semuanya,” ujarnya lagi.
Tidak hanya membantah tuduhan, Erin juga menyatakan akan melaporkan balik pihak yang menyebarkan informasi yang dianggap tidak benar. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga nama baiknya.
"Jadi malam ini saya akan melaporkan balik atas pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada saya karena semua bukti-bukti yang udah dituduhkan oleh pihak mereka itu apa... apa namanya... saya akan laporkan balik lah karena kan ini pencemaran nama baik,” katanya menjelaskan.
Erin juga menyatakan bahwa ia akan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kasus kepada aparat penegak hukum. Ia berharap semua prosedur dapat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.





