Polisi dalami puluhan WNA yang terlibat dugaan penyekapan dan penipuan

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menyerahkan 26 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kejahatan penipuan (scam) daring kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Rabu (29/4). Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menegaskan, penanganan kasus tetap berjalan khususnya terkait dugaan tindak pidana penyekapan dan jaringan kejahatan. (Rita Laura/Sandy Arizona/Hilary Pasulu)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Menkum ke PTUN Jakarta
• 8 jam laludisway.id
thumb
Komisi VIII DPR Tak Persoalkan Posisi Gerbong KRL: Pria di Belakang Sama Saja
• 21 jam laludetik.com
thumb
Sensasi membelah jalur Beijing-Hangzhou dengan kecepatan 100 kmj
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
30 Mahasiswi Diduga Dilecehkan Dokter Pria di Klinik Kampus Unri
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Petra Mengajar V Bantu Pendidikan Anak Prasejahtera di Surabaya
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.