Akademisi Soroti Rencana Pemberian Akses Pesawat Asing di Ruang Udara Indonesia

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Hubungan Internasional dari Universitas Bakrie, Yuda Kurniawan menyoroti rencana pemberian akses terhadap pesawat udara asing di ruang udara Indonesia.

Dia menilai kebijakan tersebut harus dikaji secara komprehensif agar tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pijakan Indonesia.

BACA JUGA: Kawal Masuknya 2 Pesawat Asing, Bea Cukai Tegaskan Pentingnya Koordinasi Lintas Instansi

Yuda mengingatkan setiap langkah strategis di sektor pertahanan dan keamanan tidak boleh dilepaskan dari prinsip dasar kebijakan luar negeri nasional.

"Pertanyaannya, apakah rencana ini benar-benar selaras dengan politik bebas aktif, atau justru berpotensi menarik Indonesia ke dalam pusaran rivalitas global,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

BACA JUGA: Pengumuman, Pajak Tiket Pesawat Gratis Seusai Kenaikan Harga Avtur

Menurut dia, kesiapan sumber daya pertahanan juga menjadi faktor krusial.

Indonesia, kata Yuda, perlu memastikan memiliki kapasitas pengawasan dan penegakan hukum udara yang memadai sebelum membuka akses lebih luas bagi pihak asing.

BACA JUGA: Avtur Meroket, Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tak Tertahankan, Jumlah Penumpang Turun

Hal ini mencakup kesiapan alutsista, seperti radar dan pesawat interceptor, serta sistem komando dan kontrol yang terintegrasi.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kalkulasi geopolitik yang matang, terutama di tengah rivalitas antara Amerika Serikat dan China di kawasan.

Dia menyebut jika tanpa perhitungan yang cermat, maka kebijakan tersebut berisiko menempatkan Indonesia pada posisi yang rentan secara strategis.

"Harus ada mitigasi risiko yang jelas, termasuk kemungkinan penggunaan wilayah udara Indonesia untuk kepentingan militer atau intelijen terhadap negara ketiga,” kata Yuda.

Pernyataan tersebut disampaikan Yuda dalam diskusi publik yang digelar Indonesia Youth Congress pada Rabu, 29 April 2026 di Jakarta Pusat.

Diskusi tersebut mengangkat tema “Langit Indonesia Bukan Zona Bebas: Mengkritisi Kebijakan Akses Militer Asing dalam Perspektif Kedaulatan Udara, Kebijakan Pertahanan Nasional, dan Harga Diri Bangsa”.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Connie Bakrie, Gian Kasogi, Robi Nurhadi, serta Yuda Kurniawan. Diskusi dihadiri oleh mahasiswa, pemuda, akademisi, peneliti, hingga masyarakat umum.

Lebih lanjut, Yuda menegaskan bahwa setiap perjanjian internasional yang menyangkut isu politik, keamanan, dan ekonomi wajib mengacu pada prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

Tak hanya itu, prosesnya juga harus melalui pembahasan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai rekomendasi, Yuda mendorong pemerintah untuk memperkuat modernisasi pertahanan udara serta mengedepankan diplomasi defensif aktif. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kedaulatan ruang udara tetap terjaga sekaligus menghindari pemberian akses tanpa syarat kepada pihak asing.

"Indonesia harus tetap terbuka dalam kerja sama internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan prinsip kedaulatan dan kepentingan nasional,” ujarnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar: Damkar Berjibaku
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Telin dan DITO Telecommunity Jalin Kerja Sama, Perkuat Ekosistem Digital Asia
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Untung Rugi Bisnis Kos-kosan
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
La Tinro Sidak Dua Gudang Bulog di Pinrang, Pastikan Stok Beras Aman dan Distribusi Lancar
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Polisi: Tidak Ada Unit Apartemen Mediterania yang Terbakar Api
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.