Dampak Panjang Banjir Berulang Palembang, Cara Komunikasi Pejabat Tuai Kecaman Publik

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

Dampak banjir berulang di Palembang, Sumatera Selatan, berbuntut panjang. Cara komunikasi pejabat Pemerintah Kota Palembang saat merespons kritik warga mengenai banjir di media sosial berujung kecaman publik.

Sampai-sampai ada warga yang berniat melayangkan gugatan hukum terhadap pejabat dimaksud karena dianggap arogan dan antikritik. Warga itu pun akan menggugat hukum Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan wakilnya, Prima Salam, karena dinilai tidak tanggap dalam mengatasi persoalan banjir yang terus berulang.

Fenomena ”perang narasi” antara pejabat Pemkot Palembang dan warga terjadi saat timbul banjir cukup parah di sejumlah wilayah Palembang, Rabu (22/4/2026). Ketika itu, akun Instagram pribadi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Palembang Paramiswari, @paramiswari, menjawab komentar akun jurnalisme warga @palembanginfo mengenai banjir berulang Palembang di akun pribadi Ratu Dewa, @ratudewa, secara agresif.

Baca JugaBanjir Berulang Palembang, Sampah Bukan Satu-satunya Biang Kerok

Paramiswari menuding @palembanginfo telah melakukan penggiringan opini negatif mengenai banjir. Dia menyebut, semua yang dilakukan Pemkot Palembang selalu dianggap salah. Bahkan, dia menuding @palembanginfo sebagai bagian kelompok sakit hati karena kalah dalam Pilkada Palembang 2024.

”@palembanginfo, dari kemarin nian akun kau ni min y nggiring opini jelek, salah galo singgohnyo e, sampe brp postingan kuperhatike. Mase imbas saket ati kalah kmrn apo? Amen dak siap mangkonyo, jgn nyubo2 berpolitik. Sian nian y...,” tulis Paramiswari.

Respons itu sontak menimbulkan kecaman warga. Tak sedikit menganggap respons tersebut sebagai cermin sikap arogan dan antikritik dari pejabat publik. Padahal, info mengenai banjir dan selalu berulang adalah fakta yang benar-benar terjadi. Tak sedikit pula warga yang resah dengan banjir berulang karena telah menimbulkan waktu, tenaga, pikiran, hingga materi.

Meski respons Paramiswari di akun @ratudewa telah dihapus, tangkapan layarnya sudah diambil warga dan terus disebar di media sosial. Polemik itu pun terus menjadi bahan perbincangan masyarakat hingga sekarang.

Fenomena itu akhirnya melatarbelakangi warga sekaligus pengamat sosial-politik Sumsel, Bagindo Togar, untuk melayangkan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melanggar hukum terhadap Paramiswari. Bagindo menganggap pernyataan Paramiswari bersifat subyektif dan tanpa dasar kuat. Itu berisiko masuk kategori pencemaran nama baik ataupun penyalahgunaan wewenang jabatan publik.

”Melalui tim kuasa hukum Abdul Rasyid Rozali SH dan rekan, saya akan melayangkan gugatan perdata itu ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang dalam beberapa hari ke depan. Setelah itu, tidak tertutup kemungkinan, kami akan melakukan upaya pidana melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” kata Bagindo saat dihubungi dari Palembang, Rabu (29/4/2026).

Baca JugaBanjir Mengepung Palembang, Masyarakat Dirugikan

Bagindo mengatakan, pernyataan itu melukai publik, terutama korban banjir. Tak sedikit warga yang mengalami kerugian materiil ataupun immateriil karena banjir berulang, termasuk pada Rabu sore ini. Setidaknya, warga di lokasi rawan banjir selalu dihantui kecemasan setiap turun hujan deras. Mereka menjadi tidak bisa menjalani hidup dengan tenang, khususnya saat waktu istirahat di malam hari.

”Masyarakat seharusnya diayomi, diberikan perlindungan, diberikan suasana yang menyejukkan. Bukan sebaliknya, masyarakat justru dihadapkan dengan pernyataan pejabat publik yang tidak bertanggung jawab dan membuat suasana semakin gaduh di tengah keresahan masyarakat yang terus dihantui banjir berulang,” tegas Bagindo.

Selain itu, Bagindo akan melayangkan gugatan hukum terhadap Ratu Dewa-Prima Salam karena tidak tanggap mengatasi persoalan banjir sehingga terus berulang setiap terjadi hujan deras dalam waktu singkat sekalipun. Menurut Bagindo, banjir Palembang diakibatkan buruknya sistem drainase, mulai dari tidak terkoneksi menyeluruh, terjadi sedimentasi oleh sampah dan lumpur, hingga standar ukuran yang tidak ideal.

Banjir Palembang pun dipicu lemahnya sistem pengelolaan sampah. Paling tidak, minimnya tempat pembuangan sampah di pusat permukiman menyebabkan banyak warga membuang sampah secara liar di jalanan dan sungai atau saluran air. Sejauh ini, setiap terjadi banjir, pejabat Pemkot Palembang dianggap hanya berlomba melakukan tindakan reaktif dengan turun ke lokasi banjir, mengecek saluran air yang tidak lancar, dan melakukan pembersihan spontan.

”Gugatan terhadap Paramiswari, Ratu Dewa, dan Prima Salam akan dilayangkan secara bersamaan. Ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab warga negara dalam menuntut pemerintah melakukan perubahan nyata. Pada intinya, setiap kritik warga seharusnya disikapi pemerintah sebagai bahan masukan untuk membuat daerah menjadi lebih baik,” ujar Bagindo.

Menanggapi cara komunikasi Paramiswari di ruang publik, Ratu Dewa mengatakan, itu adalah persoalan akun media sosial pribadi yang bersangkutan dan tidak merepresentasikan sikap resmi pemerintah. Sebaliknya, Ratu Dewa memastikan terus mengingatkan jajaran Pemkot Palembang agar tidak alergi terhadap kritik.

Baca JugaPalembang Terancam Tenggelam Tahun 2060 akibat Buruknya Tata Kelola Lingkungan

Semua kritik itu, tambah Ratu Dewa, harus dijawab dengan terus bekerja dan memberikan hasil nyata untuk perbaikan Palembang. ”Yang penting, kita harus menjawabnya dengan kerja keras dan berbuat yang terbaik. Kalau tetap tidak dihargai, itu tidak apa-apa. Kami akan terus bekerja sebaik mungkin,” kata Ratu Dewa.

Mengenai rencana gugatan hukum yang akan dilayangkan warga, Ratu Dewa mengaku menghormatinya sebagai hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi. Hal itu akan disikapi secara positif sebagai bahan evaluasi Pemkot Palembang untuk terus berbenah. ”Bagi kami, gugatan itu menjadi pengingat agar kami terus bekerja lebih baik,” ucapnya.

Problem serius

Selain Paramiswari, sebelumnya, Kepala Bidang SDA Irigasi dan Limbah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Palembang RA Marlina Sylvia sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial saat banjir terjadi awal Mei 2025. Dalam akun Instagram @palembang.core, Rabu (22/4/2026), Marlina meminta kalau terjadi banjir jangan menyalahkan pemerintah. Sebab, banjir disebut akibat kesalahan semua pihak, termasuk masyarakat.

Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sriwijaya, Muhammad Husni Thamrin mengatakan, fenomena ”perang narasi” antara pejabat publik dan warga dalam kasus banjir berulang Palembang menunjukkan adanya problem serius dalam komunikasi publik dan kelemahan tata kelola krisis. Dalam teori kebijakan publik, menyalahkan masyarakat merupakan bentuk blame the victim yang tidak hanya keliru secara etika, tetapi juga problematik secara analitis.

Itu adalah bentuk narasi yang berusaha memindahkan tanggung jawab dari pemerintah kepada masyarakat. Padahal, mandat utama penanganan banjir berada di pemerintah. ”Saat ada pejabat yang menyederhanakan persoalan struktural menjadi kesalahan perilaku individu atau warga, yang terjadi bukan penjelasan, melainkan pengaburan akar masalah sekaligus ada indikasi kegagalan pendekatan kebijakan,” ujar Thamrin.

Baca Juga”Venesia dari Timur” Kerepotan Hadapi Banjir

Lebih lanjut, Thamrin menuturkan, respons pejabat publik yang mendelegitimasi atau mengintimidasi warga di dunia maya atau nyata menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola partisipasi publik. Dalam konteks ekosistem digital, misalnya, informasi atau kritik dari masyarakat adalah bagian peringatan dini (early warning system) yang berasal dari data lapangan.

Jika ada kekeliruan, pemerintah cukup meluruskan dengan data. ”Saat info atau kritik masyarakat dilabeli sebagai motif politik, yang terjadi adalah pembungkaman partisipasi dan pergeseran isu dari substansi banjir ke konflik narasi,” katanya.

Secara umum, Thamrin menyampaikan, respons agresif pejabat publik terhadap warga di dunia maya atau nyata mencerminkan rendahnya kapasitas komunikasi krisis. Pejabat publik membawa otoritas institusi sehingga komunikasi yang defensif dan personal akan dibaca sebagai arogansi dan resistensi terhadap akuntabilitas. Dalam teori komunikasi, itu adalah perilaku berisiko tinggi karena memperbesar konflik dan menggerus kepercayaan publik.

Situasi itu tidak cukup dinetralisasi oleh pimpinan daerah dengan pernyataan normatif tentang komitmen keterbukaan terhadap kritik. Diperlukan kepemimpinan yang tegas dan struktural untuk menetapkan standar komunikasi publik yang empatik, berbasis data, dan tidak menyalahkan masyarakat.

”Jika terdapat pejabat yang bertindak kontraproduktif, koreksi harus masuk pada mekanisme akuntabilitas birokrasi, mulai dari teguran hingga evaluasi jabatan. Dalam konteks ini, disiplin komunikasi adalah bagian dari disiplin tata kelola,” tutur Thamrin.

Menurut Thamrin, fenomena saat ini adalah bagian dari ujian kepemimpinan. Publik tidak akan melihat fenomena itu sebagai kesalahan individu, tetapi sebagai wajah pemerintah secara keseluruhan. Jika dibiarkan, hal itu akan membentuk persepsi bahwa pemerintah lebih sibuk berdebat, terutama dengan masyarakat di media sosial, daripada menyelesaikan akar permasalahan.

Padahal, dalam krisis, kepercayaan publik adalah modal utama efektivitas kebijakan. ”Dalam situasi krisis, publik tidak butuh pembelaan dari pemerintah atau pejabat. Yang mereka butuhkan adalah kapasitas, akuntabilitas, dan solusi nyata dalam menyelesaikan masalah,” tegas Thamrin.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iqbaal Ramadhan Debut di Film Horor, Angkat Realita Mencekam Dunia Kerja
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Sikap Pemain Jadi Sorotan, Nova Arianto Tegaskan Standar Ketat Timnas U-20 Usai Insiden Fadly Alberto
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Pasar Olahan Laut Jepang: Alasan Indonesia Belum Mampu Menjadi Eksportir Utama
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
KRL Bekasi-Cikarang Kembali Beroperasi, Gerbong Wanita Sepi Penumpang
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemenimipas Tindak 774 ASN Melanggar Disiplin, Ada yang Bolos 1 Tahun
• 10 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.