Santa Marta: Ke Mana Suara Asia Pasifik Harus Bermuara?

katadata.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

Hari-hari ini, mata dunia sedang tertuju di Santa Marta, Kolombia. Di sana, konferensi pertama dunia yang sepenuhnya didedikasikan untuk transitioning away from fossil fuels sedang berlangsung. Lebih dari 50 negara hadir, termasuk banyak negara produsen fosil. Namun Indonesia, negara dengan cadangan batubara terbesar di Asia Tenggara dan produsen nikel nomor satu dunia absen dari perundingan resmi. 

Ketiadaan pemerintah Indonesia di forum ini bukan sekadar masalah logistik, melainkan hilangnya peluang Asia Pasifik untuk menyuarakan perspektif regional yang sangat kontekstual. Konferensi ini dibangun di atas tiga pilar utama: mengatasi ketergantungan ekonomi fosil, mentransformasi supply and demand fosil, serta memperkuat kerjasama internasional dan memperkuat diplomasi iklim. Bagi Asia Pasifik, pilar pertama, melepas jerat ketergantungan ekonomi fosil, menjadi isu paling mendesak.

Paradoks dan Beban Ganda

Asia Pasifik adalah wajah dari paradoks transisi energi global. Indonesia menyumbang sebagian besar pasokan nikel dunia, sementara negara lain di kawasan memiliki cadangan bauksit, kobalt, dan rare earth yang strategis. Peluang hilirisasi dan pembangunan rantai nilai industri hijau (green industrial value chains) memang sangat besar. Namun, peluang itu diiringi risiko serius: pola green extractivism baru.

Saat ini, banyak negara di Asia Pasifik masih terjebak dalam ketergantungan ganda. Di Indonesia, batu bara masih menjadi tulang punggung yang menopang 70% bauran listrik nasional dan menyumbang hampir 50% pendapatan daerah di provinsi kaya tambang seperti Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan. Di Vietnam, ketergantungan pada batu bara untuk listrik pun masih mendekati angka 50%. Transisi energi bukan sekadar urusan teknis mengganti mesin, melainkan transformasi struktural ekonomi yang masif.

Asia Pasifik memikul beban ganda, dipaksa segera “insaf” dari energi fosil, sembari dipaksa menjadi penyedia bahan mentah bagi ambisi hijau negara-negara maju (Global North). Santa Marta harus mengakui bahwa transisi ini tidak boleh sekadar menjadi “kolonialisme hijau” babak baru, di mana Asia Pasifik lagi-lagi hanya menjadi objek ekstraksi tanpa nilai tambah dan tanpa perlindungan.

ISDS dan Jebakan Fiskal

Penghalang utamanya Adalah jebakan utang dan biaya modal tinggi. Negara-negara Asia Pasifik kerap menghadapi suku bunga yang jauh lebih tinggi dibandingkan negara maju. Utang lama dari proyek pembangkit batu bara terus menggerogoti ruang fiskal. Alih-alih mengalokasikan anggaran untuk energi terbarukan, pemerintah terpaksa melayani cicilan utang sambil mempertahankan pendapatan fosil. Akibatnya, ketergantungan fosil semakin terkunci rapat.

Kondisi ini diperburuk oleh Investor-State Dispute Settlement (ISDS). Mekanisme arbitrase ini memungkinkan korporasi asing menggugat kebijakan iklim nasional jika dianggap merugikan potensi keuntungan mereka. Di Asia Pasifik, ISDS bukan hanya menghambat pensiun dini batubara, tetapi juga mengancam kedaulatan atas mineral kritis. Investor bisa mengklaim miliaran dolar jika pemerintah memperketat standar lingkungan atau melindungi masyarakat adat. Langkah berani Kolombia keluar dari perjanjian ISDS baru-baru ini seharusnya menjadi contoh bagi negara-negara Asia Pasifik.

Kerja Sama Selatan-Selatan dan Just Transition Mechanism

Di tengah jebakan utang dan ISDS, kerjasama Selatan-Selatan (South-South Cooperation) muncul sebagai salah satu solusi paling konkret yang sedang berkembang di Santa Marta. Ini bukan sekadar retorika diplomasi, melainkan platform nyata untuk peer-learning, Asia Pasifik punya modal berharga: mulai dari keberhasilan hilirisasi nikel Indonesia, upaya penutupan tambang batubara di Vietnam, hingga tantangan perlindungan komunitas di Papua New Guinea dan Filipina.

Melalui platform South-South Cooperation, kita dapat mempercepat pertukaran pengetahuan, membangun kapasitas di tingkat subnasional, dan menyusun strategi green industrialisation yang kontekstual. Kerja sama ini memungkinkan negara-negara Asia Pasifik membangun rantai nilai industri hijau yang adil tanpa bergantung sepenuhnya pada “bantuan” Global North yang sering disertai syarat ketat. Partisipasi masyarakat sipil, pekerja tambang yang terdampak, perempuan, pemuda, dan masyarakat adat harus menjadi inti dari kerjasama ini.

Meski Santa Marta berfokus pada kemauan politik (political will), ambisi ini akan lumpuh jika tidak tersambung dengan mekanisme teknis yang kuat di level global. Di sinilah pentingnya momentum Santa Marta untuk mendorong penguatan Just Transition Mechanism (JTM) yang saat ini tengah digodok dalam proses United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Bagi koalisi masyarakat sipil Indonesia dan regional, JTM tidak boleh hanya menjadi platform koordinasi yang tumpul. JTM harus menjadi "pipa penyalur" keadilan yang nyata. Setidaknya ada tiga hal fundamental:

Pertama, Pendanaan Berbasis Hibah. Transisi energi di Asia Pasifik tidak boleh menambah beban utang. Jika transisi ini adalah tanggung jawab global, maka pendanaan harus berbasis hibah (grant-based) sebagai bentuk tanggung jawab historis negara-negara maju.

Kedua, Kedaulatan atas Mineral Transisi. Kawasan Asia Pasifik bukan sekadar pasar atau tambang mentah. JTM harus memastikan adanya transfer teknologi dan penguatan kapasitas institusi lokal, agar kita bisa membangun industri hijau yang mandiri, bukan sekadar menjadi penonton di pinggir jalan tol transisi global.

Ketiga, Partisipasi Bermakna. Transisi yang adil harus menyentuh hingga ke tapak-tapak ekstraksi. Para buruh tambang yang akan kehilangan pekerjaan dan masyarakat adat yang ruang hidupnya terancam oleh tambang nikel harus menjadi pemangku kepentingan utama, bukan sekadar pelengkap prosedur.

Tahun depan, konferensi lanjutan Santa Marta akan digelar di Tuvalu, negara Pasifik kecil yang paling rentan terhadap krisis iklim. Ini sinyal kuat bahwa Asia Pasifik harus menjadi pemimpin, bukan sekadar pengikut. Sekali lagi, Konferensi Santa Marta adalah batu ujian bagi kepemimpinan global. Jika dunia serius ingin meninggalkan energi fosil, maka arsitektur hukum internasional yang melindungi kepentingan fosil harus dibongkar terlebih dahulu. ISDS harus ditiadakan dari setiap perjanjian investasi di masa depan.

Bagi pemerintah Indonesia dan pemimpin di Asia Pasifik, momentum ini harus digunakan untuk memperkuat posisi tawar. Kita tidak boleh terjebak dalam dikotomi “ekonomi atau lingkungan”. Kita harus menuntut keduanya, ekonomi yang tumbuh berkeadilan dan lingkungan yang lestari. Santa Marta harus memberikan sinyal kuat bahwa transisi energi bukan tentang menyelamatkan korporasi, melainkan tentang menyelamatkan manusia dan masa depannya. Sudah saatnya Asia Pasifik berhenti menjadi tumbal dalam rantai pasok energi global dan mulai menjadi penentu arah bagi transisi yang benar-benar adil.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi VIII DPR minta pemerintah fokus keselamatan KRL
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Presiden Prabowo Tegaskan SDA Indonesia Harus Dinikmati Sepenuhnya oleh Rakyat
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Nilai Putusan MK Soal Syarat Jadi Calon Pimpinannya Sudah Tepat
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Awas, Timbun BBM Terancam Pidana!
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Momentum Kartini, Indibiz KTI Dorong Kepemimpinan Perempuan UMKM di Era Digital
• 12 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.