JAKARTA, KOMPAS.TV – Dua Direktur Jenderal (Dirjen) pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mundur dari jabatannya di instansi tersebut.
Kedua dirjen tersebut masing-masing Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Azis Andriansyah dan Dirjen Perumahan Perdesaan, Imran.
Menteri PKP, Maruarar Sirait menyebut, Azis Andriansyah kembali ke instansi asalnya di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Aturan dari MenPAN-RB kan memang tidak boleh dari kepolisian. Jadi, mereka dikembalikan kepada instansinya. Dikembalikan kepada kepolisian,” kata Ara sapaan akrabnya, di Jakarta, Rabu (29/4/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Menteri PKP Targetkan Penyintas Bencana di Sumatera Tempati Huntap Sebelum Lebaran
Sebagai informasi, Azis Andriansyah merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 dan menempuh pendidikan kepolisian hingga Sespimti serta pendidikan akademik hingga jenjang S3.
Sebelum menjadi dirjen, Azis sempat menjabat sebagai Kapolresta Depok.
Sementara, mengenai mundurnya Imran, Ara tidak menjelaskan lebih lanjut. Imran berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) yang sebelumnya berdinas di Kementerian Dalam Negeri.
Meski demikian, Ara memuji kinerja Azis dan Imran selama menjabat dirjen di kementerian yang ia pimpin. Menurutnya, keduanya berkinerja baik.
“Kinerjanya bagus. Kinerjanya bagus sekali,” kata Ara.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- kementerian perumahan kawasan permukiman
- menteri pkp
- maruarar sirait
- dirjen kementerian pkp mundur




