Mantan istri Andre Taulany, Reinwartia Trygina alias Erin, dilaporkan Asisten Rumah Tangga (ART) terkait dugaan penganiayaan. Usai dilaporkan, Erin membantah semua tudingan tersebut.
Erin bahkan langsung membuat laporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik. Usai membuat laporan, Erin menceritakan bahwa ART-nya belum sebulan kerja.
"Baru (kerja), baru banget, baru, belum ada sebulan," kata Erin di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/4).
Dalam kesempatan itu, Erin juga mengungkapkan soal ART yang mengaku belum digaji. Ibu tiga anak tak menampik pernyataan tersebut. Menurutnya, ART itu memang belum genap sebulan kerja.
"Belum nyampe sebulan (kerja). Belum ada gajian," ungkapnya.
Kendati demikian, Erin mengaku sudah melunasi proses administrasi kepada pihak penyalur ART yang ia pekerjakan itu. Oleh karena itu, Erin akan mengambil sikap tegas atas persoalan tersebut.
"Saya juga sudah bayar ke penyalur itu kan, jadi ya kita lihat aja prosesnya. Pokoknya saya akan tindak lanjuti dengan tegas," tukasnya.
Sebelumnya, Erin dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART).
Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial H Rabu (29/4) dini hari. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joko Adi Wiyono selaku Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan yang berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik," ujar Joko dalam keterangan resminya di Polres Jakarta Selatan, Rabu malam.
Joko mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporan itu, pihak terlapor disebut merupakan seorang perempuan berinisial RWT.
Merespons laporan itu, Erin langsung membuat laporan dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1697/IV/2026/SPKT POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Laporan itu dibuat setelah Erin mengetahui soal pemberitaan dirinya melakukan penganiayaan dan tidak membayar gaji terduga pelaku. Erin menegaskan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah.





