KPK Kembali Panggil 3 Bos PIHK Terkait Kasus Kuota Haji

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji, Kamis (30/4/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kali ini KPK memanggil tiga pimpinan PIHK. Ketiganya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.

Tiga pimpinan PIHK yang dipanggil di antaranya Budiyana (BDN) selaku Direktur PT Bagja Bagea Balarea; Ina Irwina (II) selaku Direktur Utama PT Cahaya Raudah; dan Andina Adira (AA) selaku Direktur PT Megacitra Intinamandiri.

Baca Juga :
Respons Kubu Yaqut soal KPK Sita Uang USD1 Juta dalam Kasus Kuota Haji

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024," ujar Budi, Kamis (30/4/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[FULL] Prabowo Desak Audit Usai Kecelakaan Maut Kereta Api di Bekasi, Apa Jawaban DPR? | SAPA PAGI
• 6 menit lalukompas.tv
thumb
Tanpa Vaksin, Natuna Pastikan Ternak Bebas Penyakit Mulut dan Kuku
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mensos Gus Ipul Kunjungi Keluarga Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
• 4 jam lalukompas.com
thumb
KPK Periksa Mantan Sopir Lukas Enembe
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pimpinan DPRD Sulsel Terima Aspirasi Buruh Pelabuhan, Federasi Soroti Perubahan Sistem Pengangkutan Barang
• 20 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.