JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan aparat keamanan Arab Saudi menangkap 3 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kota Mekkah pada Selasa, 28 April 2026.
“Baru saja ini saya baru dapat juga. KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di kota Mekkah pada kemarin Selasa 28 April,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu Heni Hamidah di kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Heni mengatakan, ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial.
Baca juga: Haji Ilegal Diburu! Polisi Mekkah Tangkap Pelaku Iklan Palsu hingga Penyelundup Jemaah Tanpa Izin
Dia mengatakan, aparat keamanan Arab Saudi juga menemukan sejumlah barang bukti yaitu uang, perangkat komputer serta kartu haji yang diduga palsu.
“Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan,” ujar Heni.
Heni mengatakan, saat ini, Konsulat Jenderal RI Jeddah tengah melakukan verifikasi identitas para pelaku serta berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang