Kuasa Hukum Anak Riza Chalid Minta Hakim Panggil Irawan Prakoso, Disebut Saksi Kunci Korupsi

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Kuasa hukum anak Riza Chalid, Hamdan Zoelva, memberi keterangan di Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis (30/4/2026). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, meminta majelis hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta untuk menghadirkan Irawan Prakoso sebagai saksi. Kehadiran Irawan dinilai dibutuhkan dalam sidang banding yang diajukan anak Riza Chalid tersebut.

Kuasa hukum anak Riza Chalid, Hamdan Zoelva, menilai Irawan Prakoso adalah "saksi kunci" dalam perkara yang menjerat kliennya. Majelis hakim sendiri dilaporkan akan memanggil empat saksi dalam sidang lanjutan, termasuk satu ahli.

Menurut Hamdan, pihaknya telah meminta Irawan Prakoso dihadirkan dalam persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, majelis hakim disebutnya tidak memenuhi permintaan tersebut hingga Kerry Adriyanto divonis.

"Irawan Prakoso ini saksi yang sangat penting sekali yang di tingkat pengadilan negeri kami ajukan berupa pernyataan dalam bentuk afidavit, tetapi tidak dipertimbangkan oleh majelis," kata Hamdan Zoelva usai sidang di Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis (30/4/206).

Hamdan mengatakan, nama Irawan Prakoso disebut dalam berkas perkara yang disidangkan di PN Jakarta Pusat. Sehingga pihaknya meminta agar keterangan Irawan Prakoso dipertimbangkan dalam sidang banding.

"Dalam putusan dari PN Jakarta Pusat, ada lebih dari 30 kali nama Irawan Prakoso disebutkan, namun tidak didengarkan dalam sidang Pengadilan Negeri dan sama sekali tidak dipertimbangkan afidavit oleh yang bersangkutan," kata Hamdan.

Baca Juga: Sidang Banding Anak Riza Chalid Ditunda, Hakim Bakal Panggil Empat Saksi Pekan Depan

Hamdan Zoelva menyatakan keterangan Irawan diperlukan untuk mengetahui ada tidaknya perintah dari Riza Chalid kepada Pertamina untuk menyewa terminal minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Irawan Prakoso sendiri dikenal sebagai rekan bisnis Riza Chalid yang saat ini berstatus buron. Irawan Prakoso telah ditetapkan tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dan saat ini ditahan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Kerry Adrianto, Heru Widodo, menyebut pihaknya ingin menghadirkan Irawan Prakoso karena menilai keterangan rekan bisnis Riza Chalid tersebut relevan.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • anak riza chalid
  • irawan prakoso
  • kasu korupsi minyak mentah
  • banding anak riza chalid
  • hamdan zoelva
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nurlaela Korban Meninggal Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Dapat Kenaikan Pangkat, Hak Pensiun Tetap Diberikan
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Penumpukan Penumpang KA Jarak Jauh, Terabaikan Tanpa Kepastian
• 21 jam lalukompas.id
thumb
Perkuat Penyaluran Subsidi Tepat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan QR Code di Jawa Timur
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
RI Bangun 3 Tangki BBM Baru, Ini Lokasinya
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Salah Berpeluang Bela Liverpool Sebelum Musim Ini Berakhir
• 9 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.