Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat melakukan takziah ke rumah duka salah satu korban kecelakaan tabrakan KA dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Nur Ainia Eka Rahmadyna, di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun dengan total nilai Rp 340.075.030.





