Pembangunan jalur double-double track (DDT) pada lintas Bekasi-Cikarang menjadi prioritas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) usai kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Meski demikian, proyek DDT juga harus disertai dengan pembenahan lainnya.
Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Andyka Kusuma, menjelaskan proyek DDT tak bisa berjalan sendiri jika tujuan utamanya adalah peningkatan keselamatan. Hal yang terpenting adalah membenahi perlintasan sebidang yang ada saat ini.
“Prinsipnya untuk meningkatkan keselamatan di kawasan perkotaan. Seharusnya dihilangkan simpang sebidang persilangan kereta. Kalau hanya DD itu hanya meningkatkan kapasitas. DD juga bisa dibangun layang,” kata Andyka kepada kumparan, Kamis (30/4).
Selain proyek DDT dan pembenahan perlintasan sebidang, Andyka juga melihat jika mengacu pada kecelakaan kereta di Bekasi Timur maka sistem persinyalan perkeretaapian juga harus dimodernisasi.
“Iya benar (perlu modernisasi persinyalan) ya, mulai dari sistem yang moving block, hingga ATC di kereta apinya sendiri,” ujarnya.
Pengamat transportasi dan tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, hal yang harus menjadi fokus pembenahan adalah perlintasan sebidang utamanya yang dibangun oleh masyarakat.
Selama persoalan perlintasan sebidang belum teratasi, menurutnya proyek DDT akan sia-sia jika ditujukan untuk meningkatkan aspek keselamatan.
“Dulu ide banyak, tutup aja perlintasan-perlintasan sebidang itu yang dibuat oleh masyarakat. Disuruh muter masyarakatnya atau dibuat underpass. Nah selama itu tidak diamankan atau tidak dijaga dengan sistem otomatik, itu nggak akan pernah, nggak ada manfaatnya DDT,” kata Yayat kepada kumparan.
Namun, ia juga menyadari adanya beberapa masalah yang kerap dihadapi untuk pembenahan perlintasan sebidang. Masalah tersebut biasanya berupa persoalan pembebasan lahan, sampai kendala biaya jika mengganti perlintasan sebidang dengan jalur layang atau underpass.
Ia juga menyayangkan selama ini pemerintah, menurut Yayat, sering saling ‘lempar tanggung jawab’ terkait persoalan tersebut.
“Dan lempar tanggung jawab antara, oh ini tanggung jawab Dirjen Perkeretaapian, oh ini tanggung jawab pemda, pemerintah. Nggak ada solusinya apakah itu tanggung jawab PU-nya atau kewenangan Dirjen Perkeretaapian terkait perlintasan sebidangnya. Nah ini kan nggak ada makna apa-apanya DDT kalau semua perlintasannya belum underpass atau flyover, flyover juga mahal,” ujarnya.
Yayat menjelaskan, DDT memang diperlukan jika frekuensi perjalanan kereta semakin tinggi. Namun, jika pembangunan DDT tak memiliki sinergitas dengan perancangan jaringan jalan, hal itu justru bisa menimbulkan masalah lainnya.
“Dekat stasiun Bekasi itu kan ada berapa, 4 DDT di situ, lintasan kiri sama kanan, 8 misalnya. Kalau DDT kiri dengan kanan itu hampir sama, berapa banyak perjalanan kereta api yang melintas dan kemacetannya sudah terjadi. Nah di kita itulah antara perencanaan jaringan jalan yang melintas di jalur koridor kereta api dengan pembangunan DDT itu belum bersinergi,” kata Yayat.
Selain persoalan perlintasan sebidang yang harus dibenahi dan membangun proyek DDT, Yayat menuturkan, peningkatan aspek keselamatan juga perlu dilakukan dari sisi teknologi.
“Teknologi (solusi permasalahan keselamatan) Teknologi soal pengaturan sinyal yang maksimal. Kan harus kita nunggu dari KNKT. Betul nggak akibat tabrakan yang terjadi antara taksi dengan kereta membuat ada gangguan pada sistem persinyalan. Itu harus diselidiki,” ujarnya.
Sebelumnya, Menhub Dudy Purwagandhi menjelaskan pendanaan proyek DDT Bekasi-Cikarang nantinya tak sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagian pembiayaan akan melibatkan investasi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Selain itu, Kemenhub juga bakal menyerahkan pengelolaan prasarana perkeretaapian kepada PT KAI, termasuk proyek pembangunan DDT Bekasi–Cikarang.





